Kisah Lurah di Tangsel Viral karena Video Tendangan

Beberapa waktu lalu video Lurah Benda Baru, Saidun viral di media sosial karena tendangan sapu bersih toples. Bagaimana kejadian sebenarnya?
Lurah Benda Baru, Saidun. (Foto: Tagar/Alfi)

Tangerang Selatan - Beberapa waktu lalu video Lurah Benda Baru, Saidun viral di media sosial karena tendangan sapu bersih toples di meja tamu yang ada di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui bahwa Saidun mengamuk di SMAN 3 Kota Tangsel karena siswa titipannya tak berhasil masuk ke sekolah itu. Alhasil, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran pihak SMAN 3 melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Meskipun sudah membuat laporan di Polsek Pamulang, pihak SMAN 3 Kota Tangsel telah memaafkan kejadian dari oknum lurah tersebut.

Kita manusia, engga luput dari lupa dan salah, gitu aja.

Plt Kepala SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, mengatakan lurah tersebut sudah meminta maaf berulang-ulang kali dan sudah dimediasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta pihak tokoh masyarakat.

"Jujur saja bahwa sebenarnya ini masalahnya sudah selesai. Maksud saya Pak Lurah sudah ke sini sudah meminta maaf ya dengan didampingi aparat dari pemerintah ada camat, tokoh masyarakat, BKD yang menjadi atasan beliau," ujar Aan kepada Tagar, beberapa waktu lalu .

Aan juga sebelumnya menunggu itikad baik dari oknum lurah untuk mendatangi sekolah dan meminta maaf secara langsung. Pasalnya, kata dia, kejadian menendang toples berada di meja tamu ruang kepala sekolah.

"Kita menunggu beliau untuk datang ke sekolah untuk minta maaf secara pribadi. Alhamdulillah dengan di mediasi oleh aparat dari pemerintah beliau sudah meminta maaf sampai berkali-kali," ucapnya.

Saidun diduga melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang untuk berbuat atau tidak berbuat dan pengerusakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP.

"Kita lihat saja ya nanti, karena adanya Pak Lurah sudah ke sini secara kekeluargaan, kemudian biarinlah proses ke polisi. Misalnya Pak Lurah nanti dipanggil polisi akhirnya seperti apa, nah itu yang akan kita ikutkan," ucapnya.

Polsek Pamulang memanggil Lurah Benda Baru Saidun yang mengamuk dan merusak fasilitas sekolah milik SMA Negeri 3 Tangsel pada Selasa 28 Juli 2020.

Kapolsek Pamulang, AKP Supiyanto mengatakan jika Lurah Benda Baru Saidun dimintai keterangan oleh tim penyidik Polsek Pamulang terkait pengrusakan yang dilakukannya di SMAN 3 Tangsel.

"Kami dari pihak penyidik Polsek Pamulang telah melakukan pemanggilan melalui izin Ibu Wali Kota karena beliau seorang Pegawai Negeri. Kemudian hari ini, Lurah Benda Baru Saidun telah kami panggil sementara masih jadi saksi ya, beliau datang dan sementara nasih dalam proses penyidik," ucap Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Selasa, 28 Juli 2020.

Supiyanto menambahkan pemanggilan Saidun ke Polsek Pamulang merupakan pertama kali atas dasar pengembangan kasus perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan sebagaimana pasal 335 dan Pasal 446 KUHP.

"Ini pertama untuk pemanggilan dan tentunya penyidi baru melakukan pemeriksaan hasilnya belum diketahui. Yang jelas sekarang masih dalam proses pemeriksaan statusnya masih menjadi saksi," ujarnya.

Ia mengatakan, status saksi bisa menjadi tersangka jika nantinya penyidik melakukan gelar perkara.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, kita gelar perkara, kami menentukan tersangka melalui gelar perkara. Itu namanya proses manajemen penyidikan, itu SOP kami. Setelah digelar perkara berdasarkan fakta, alat bukti yang ada nanti kita tingkatkan jadi tersangka," Supiyanto.

Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam dan Lurah Saidun dicecar 13 pertanyaan terkait aksi tendangan sapu bersihnya di SMAN Kota Tangsel.

Saidun menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan prosedur yang dijalankan sesuai dengan kesalahan yang ia perbuat.

"Sudah hadir di Polsek Pamulang dengan menjalankan sesuai prosedur kesalahan saya," ujar Saidun di Mapolsek Pamulang, Selasa, 28 Juli 2020.

Saidun mengaku selama 6 jam berada di dalam ruangan penyidik dicecar belasan pertanyaan mengenai pengerusakan fasilitas sekolah milik SMA Negeri 3 Tangsel pada 10 Juli lalu.

"Pertanyaannya sekitar permasalahan yang kemarin itu aja. Saya dipertanyakan dengan 13 pertanyaan sesuai dengan kejadian kemarin di SMAN 3 Tangsel," katanya.

Ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan siap mengikuti proses hukum yang saat ini masih berjalan.

"Semuanya saya serahkan ke pihak penyidik. Yang penting hari ini apa yang menjadikan pemanggilan saya sebagai saksi saya laksanakan. Saya siap ikuti aturan saja," ungkap Saidun.

Saidun mengatakan, hanya membantu aspirasi masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di SMAN 3 Tangsel. Apalagi, ramai diberitakan, ia disebut membawa titipan calon siswa.

"Kita manusia, engga luput dari lupa dan salah, gitu aja. Apalagi kan yang kita inikan (bantu) aspirasi masyarakat kita begitu. Kalau bicara titipan, tidak ada titipan. Enggak ada, saya cuma menyampaikan aspirasi masyarakat saya, itu saja," ujarnya.

Saidun yang mengaku membawa aspirasi masyarakat dan juga mempertanyakan pihak sekolah kenapa warga Benda Baru sulit untuk bersekolah di SMAN 3 Tangsel.

"Keinginan masyarakat Benda Baru kepengen sekolah di Benda Baru atau SMAN 3 Tangsel kenapa sih sulit, begitu kan. Itu saja," ujarnya.

Masih kata Saidun, ada masyarakat yang datang menemuinya di Kelurahan Benda Baru untuk meminta tolong agar bisa bersekolah di SMAN 3 Tangsel, dirinya sudah menyanggupi dan berusaha memenuhi permintaannya.

Ia juga membantah keterangan pihak sekolah yang menyebutkan bahwa ia menitipkan lima siswa di SMAN 3 Tangsel.

"Dua yang saya dorong karena ini kan staf saya. Kalau bukan staf saya enggak mungkin. Saya juga enggak mau berbicara banyak, sudah. Saya akan menjalankan apa yang menjadi kewajiban saya kepada kepolisian sebagai saksi ya saya jalankan," ucap Saidun. []

Berita terkait
Disdukcapil Tangsel Buka Pelayanan Cetak KTP di Mal
Disdukcapil Kota Tangsel membuka kembali pelayanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di sejumlah mal mulai Senin, 3 Agustus 2020.
Benyamin Davnie di Pilkada Tangsel Ditinggal Nasdem
Benyamin Davnie ditinggal partainya bernaung, yaitu Partai Nasdem pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu tak menyurutkan semangatnya.
Pengamat: Pilkada Kota Tangsel Eliminasi Isu Dinasti
Adib Miftahul mengatakan untuk pertama kali dalam sejarah Pilkada Kota Tangsel ada pertarungan para dinasti politik.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.