Kisah Keluarga di Aceh Diusir dari Rumahnya Sendiri

Hamdan bersama istri Atriani, 40 tahun, dan lima orang anaknya terancam diusir dari rumahnya di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Hamdan, 45 tahun, warga Gampong Lambaro Seubun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh memperlihatkan surat pengusirannya kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu, 19 Januari 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - “Setelah jatuh, tertimpa tangga pula”. Kalimat tersebut sepertinya cocok menggambarkan kondisi yang sedang dialami Hamdan, 45 tahun, warga Gampong Lambaro Seubun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

Hamdan bersama istri Atriani, 40 tahun, dan lima orang anaknya terancam diusir dari rumahnya di Gampong Meunasah Beutong, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Pengusiran Hamdan bersama keluarga berdasarkan keputusan kepala desa setempat.

Hamdan bersama keluarga diberikan waktu satu bulan, terhitung 1 sampai 30 Januari 2020 untuk meninggalkan Gampong Meunasah Beutong. Apabila dalam tempo waktu tersebut tak dilakukan, maka kepala desa tak bertanggung jawab jika terjadi anarkis terhadap keluarga Hamdan.

Kami diserang dengan brutal, kaca dan peralatan rumah rusak, kemudian anak-anak saya yang masih kecil juga trauma.

Pengusiran tersebut berawal dari cek-cok yang melibatkan istri Hamdan, Atriani dengan tetangganya di desa tersebut. Bahkan, perselisihan itu menyebabkan istri Hamdan, Atriani terluka akibat dianiaya oleh tetangga. Kasus itu kemudian berlanjut ke meja hijau dan pelaku hanya divonis beberapa bulan saja sebagai tahanan kota.

Kisah tersebut diceritakan Hamdan kepada wartawan di Kota Banda Aceh, Aceh, Minggu, 19 Januari 2020. Didampingi sang istri Atriani, Hamdan menjelaskan perjalanan kisah pilu yang dialami oleh keluarganya.

“Kami memang penduduk Gampong Lambaro Seubun, tetapi kami menetap di Meunasah Beutong karena rumah tersebut peninggalan orang tua kami,” kata Hamdan.

Menurut Hamdan, perselisihan antara istrinya dengan tetangga sebenarnya disebabkan hal sepele. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2018, di mana saat istri Hamdan menegur tetangga agar memotong dahan pohon jambu mereka supaya tak merusak atap rumahnya.

“Saya sampaikan agar dahan pohon jambu yang sudah mengarah atap rumah saya dipotong, karena sudah berulang kali atap rumah saya rusak akibat dahan tersebut,” ujar Hamdan.

Tak diterima ditegur, kata Hamdan, kemudian sang tetangga melaporkan ihwal tersebut kepada kerabatnya. Lalu, sang kerabat mendatangi keluarga Hamdan dan melakukan penganiayaan terhadang sang istri.

“Kami diserang dengan brutal, kaca dan peralatan rumah rusak, kemudian anak-anak saya yang masih kecil juga trauma,” kata Hamdan.

Tak berhenti di situ, kasus tersebut kemudian berlanjut ke pengusiran Hamdan bersama keluarga dari desa tersebut. Menurutnya, pengusiran tersebut dilakukan sepihak. Selama ini, pihaknya tak pernah dipanggil oleh kepala desa setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami tidak bisa menerima diusir dari rumah kami sendiri, tanah dan rumah itu peninggalan orang tua kami dan bisa dibuktikan dengan sertifikat,” ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Meunasah Beutong, Abdurrahman menjelaskan bahwa pengusiran terhadap Hamdan beserta keluarganya karena dinilai telah meresahkan masyarakat. Ia bahkan menuding keluarga Hamdan menjadi pengacau di desa tersebut.

“Dia dari dulu jadi pengacau sampai sekarang, masyarakat tidak menerima mereka lagi,” kata Abdurrahman saat dikonfirmasi Tagar, Senin, 20 Januari 2020.

Ia mengatakan, sebelum mengeluarkan surat pengusiran terhadap keluarga Hamdan, pihaknya telah melakukan musyawarah terlebih dahulu bersama tokoh masyarakat dan muspika setempat.

“Sudah rapat, bahkan rapat bersama tiga keuchik di desa bersebelahan, termasuk Polsek (Lhoknga),” tuturnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Empat Kuliner Aceh Kesukaan Presiden Jokowi
Presiden RI Joko Widodo punya kuliner kesukaan saat berkunjung ke Aceh.
Polisi Gerebek Gudang Minyak Oplosan di Aceh
Polisi temukan gudang minyak oplosan di Desa Matang Baroh, Kecamatan Lapang Aceh Utara, Aceh.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 367 Kg Ganja di Aceh
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 367 kilogram narkotika jenis ganja di lintasan Gayo Lues-Aceh Tengah, Aceh.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.