Yogyakarta - Pemandangan tak biasa di Masjid Kricak Lor, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Seorang ibu hamil menerobos masuk ke dalam kerumunan massa yang sedang menginterogasi pria berjaket abu-abu.
Pria tersebut diduga sebagai pencuri uang infak yang ada di masjid tersebut. Sedangkan perempuan yang hamil ini mengaku istri dari pria berinisial ES, 41 tahun.
Baca Juga:
Pak Heru, salah satu warga yang menyaksikan kejadian dugaan pencurian mengatakan, perempuan hamil yang mengaku istri terduga meminta warga memaafkan sang suami. Perempuan tersebut juga meminta agar suaminya dibebaskan.
“Perempuan itu juga membawa dua anak yang masih kecil. Entah mereka bersekongkol atau tidak, saya tidak begitu tahu karena perkaranya dirembuk secara kekeluargaan oleh petugas polisi dan perangkat desa,” kata Pak Heru saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 14 Februari 2021.
Terduga pelaku pencurian kotak infak diketahui berdomisili di kelahiran Kaplingan, Kecamatan Jebres, Sragen, Jawa Tengah. Belum lama ini, terduga pernah mencuri di masjid tersebut.
Perempuan itu juga membawa dua anak yang masih kecil. Entah mereka bersekongkol atau tidak.
Pada Sabtu, 13 Februari 2021 sekitar pukul 14. 01 WIB, terduga datang kembali dan hendak membobol kotak infak di masjid yang sama. “Ini kali kedua pelaku mencuri, namun saat dalam usaha pembobolan digagalkan warga karena ada yang melihat,” ucap dia.
Warga yang geram dengan perbuatan tak terpuji itu kemudian menangkapnya. Warga kemudian menggelandangnya ke rumah warga setempat untuk diinterogasi. Massa pun berdatangan setelah mendengar kabar maling tertangkap tangan. “Beruntung polisi langsung datang ke lokasi untuk melerai amukan warga,” ungkap Pak Heru.
Mulanya, warga berencana melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum agar terduga pelaku jera terjadap perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi. Namun warga merasa kasihan setelah melihat perempuan hamil yang mengaku istri terduga.
Baca Juga:
Heru melanjutkan, warga memperoleh keputusan bahwa perkara dugaan pencurian di rumah ibadah, diselesaikan secara kekeluargaan. Terduga dibebaskan namun dengan beberapa syarat.
Sementara itu, terduga mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi. Terlebih lagi istrinya sedang hamil. “Warga memaafkan perbuatan pelaku. Sebab pelaku membawa istri yang sedang hamil, warga kasihan,” katanya. []