Kinara Tak Dilepas, Akan Diasuh Kakeknya

Kinara (4) gadis cilik yang selamat dari tragedi pembunuhan satu keluarga diminati banyak orang untuk diangkat sebagai anak asuh. Sang kakek, Wagiman (66), tidak akan melepaskan cucu itu.
Kinara (4) balita korban selamat pembunuhan sekeluarga menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Senin (10/4). Kinara menjalani perawatan akibat mengalami luka di bagian kepala dalam peristiwa pembunuhan sekeluarga di Mabar Medan. (Foto: Ant/Septianda Perdana)

Medan, (Tagar 25/4/2017)  -  Kasus pembunuhan satu keluarga di Medan menyisakan cerita haru. Kinara (4) gadis cilik satu-satunya yang selamat dari tragedi itu diminati banyak orang untuk diangkat sebagai anak asuh.

Namun sang kakek, Wagiman (66) warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, mengaku tidak akan melepaskan cucu kesayangannya itu kepada orang lain untuk diangkat sebagai anak asuh.

"Pihak keluarga masih mampu untuk mengasuh dan membina Kinara hingga tumbuh dewasa seperti gadis-gadis yang lain," ujar Wagiman, kakek Kinara, saat ditemui, di Mabar, Selasa (25/4).

Kinara masih memiliki Nenek Murniati (58) dan Junaidi (38) yang merupakan adik kandung dari Riyanto (40), ayah Kinara yang menjadi korban pembunuhan sadis, di Kelurahan Mabar.

"Kami bertekad, Kinara tidak akan lepas dari pangkuan Nenek Murniati dan tetap menjadi tanggung jawab pihak keluarga dekat," kata Wagiman, yang berprofesi sebagai mandor bangunan itu.

Sebelumnya, warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dikagetkan ditemukan lima anggota keluarga tewas pada Minggu (9/4) pagi. Kelima korban tewas adalah Riyanto (40) dan istrinya Yani (35), dua anaknya Naya (14) dan Gilang Laksono (10) dan mertuanya bernama Marni (50). Puteri bungsu korban bernama Kinara (4) ditemukan kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. (Rif/Ant)

Berita terkait
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.