Khofifah Akan Bentuk Tim Telaah dan Sosialisasi Omnibus Law

Khofifah mengaku tim telaah dan sosialisasi UU Omnibus Law Ciptaker nantinya akan berisi sejumlah elemen strategis.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Menko Polhukam, Mahfud Md saat rakor terkait sosialisasi UU Omnibus Law. (Foto: Tagar/Humas Pemprov Jatim)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md dan Menteri Koordinator Perekomian, Airlangga Hartarto membahas regulasi Omnibus Law. Usai Rakor, Khofifah meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten/kota untuk memahami Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Khofifah mengaku akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan mensosialisikan UU Cipta Kerja. Mantan Menteri Sosial ini berharap kabupaten/kota bisa turut mensosialisasikan UU Omnibus Law ke masyarakat.

Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya.

"Saya harap Kabupaten/Kota juga bisa mengimbangi agar UU ini dipahami utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias," ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada Tagar, Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca juga:

Meski demikian, Khofifah sendiri mengaku masih mempelajari secara detail UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal-hal yang menjadi fokus Khofifah adalah pasal-pasal yang selama ini menjadi kontroversial dan tidak diterima oleh buruh.

"Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi," tuturnya.

Ia mengaku perlu lebih dalam dan bersama-sama untuk memahami UU Cipta Kerja, sehingga nantinya tidak terjadi salah persepsi. Untuk itu, Khofifah mengajak untuk berdiskusi membedah dan membahas UU Cipta Kerja.

"Mari kita diskusikan bersama, kita undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif," kata dia.

Selain itu, Khofifah juga mengingatkan bahaya informasi hoaks yang bisa mengganggu stabilitas Jawa Timur. Apalagi saat ini banyak beredar berita dan narasi kontraproduktif secara cepat dan masif di kanal-kanal media sosial.

"Sampaikan pesan-pesan yang menciptakan suasana kondusif penuh kedamaian kepada masyarakat, kemudian ketika ada yang mengunggah dan ternyata kontraproduktif saya mohon kepada saudara semua untuk melakukan klarifikasi untuk meluruskannya," tuturnya.

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud Md mengapresiasi cara Khofifah untuk menyelesaikan kesimpangsiuran terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut Khofifah mampu menyampaikan aspirasi para buruh di Jawa Timur.

"Bu Gubernur Khofifah menyampaikan aspirasi yang sangat baik. Aspirasi itu bisa terbagi ke dalam, satu memang tidak setuju dengan isi undang-undang," tuturnya.

Ia mengaku banyaknya disinformasi tentang UU Omnibus Law merugikan masyarakat, karena dapat memecah. Ia berharap jika ada hal-hal dalam Omnibus Law dianggap belum jelas bisa disampaikan kepada pemerintah.

"Semua ini kita salurkan ke pemerintah. Ada yang bisa disalurkan, nanti melalui peraturan perundang-undangan, kebijakan Presiden, kebijakan Menteri, Perkada. Bahkan kita juga tidak menutup kemungkinan mengubah UU melalui uji materi di MK. Kalau memang itu merugikan konstitusional buruh. Semua masih terbuka, silakan diselesaikan dengan baik-baik," ucapnya. []

Berita terkait
Penanganan Pandemi Dipuji Jokowi, Khofifah: Kado Terindah
Pujian Presiden Jokowi dalam penanganan pandemi bagi Khofifah menjadi kado terindah bertepatan dengan HUT ke-75 Jawa Timur.
Upaya Khofifah Pulihkan Ekonomi Jatim Ditengah Pandemi
Upaya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memulihkan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 diapresiasi oleh Bank Jatim.
Kang Emil - Khofifah Bersurat, Ganjar Buka Aspirasi Ciptaker
Jika Kang Emil dan Khofifah memilih mengirim surat penolakan UU Cipta Kerja ke Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo membuka ruang aspirasi.