Khairunas Ditetapkan jadi Bupati Terpilih Solok Selatan 2020

Pasangan Khairunas-Yulian Efi ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Solok Selatan terpilih sesuai hasil Pilkada 2020.
Pelaksanaan protokol kesehatan pada Pilkada 2020. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Pasangan Khairunas-Yulian Efi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2020 dengan raihan suara 35.420 atau 38,80 persen dari suara yang sah.

"Kami menetapkan pasangan Khairunas-Yulian Efi sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Solok Selatan 2020 dengan peroleh suara 35.420 atau 38,80 persen suara yang sah," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita di Padang Aro, Minggu, 24 Januari 2021.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih pemilihan kepala daerah Solok Selatan 2020 di Padang Aro.

Nila menerangkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih sesuai dengan PKPU No.5 tahun 2020 paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

"Karena di Solok Selatan tidak ada yang mengajukan sengketa Pilkada, jadi kami (KPU Solok Selatan) memilih hari Minggu 24 Januari 2021 untuk menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih," ujarnya.

Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok Selatan terpilih tertuang dalam Surat Keputusan KPU Solok Selatan No.8/PL.02.7-Kpt/1311/KPU-Kab/I/2021.

Setelah rapat pleno terbuka, KPU menyerahkan secara simbolis surat keputusan tersebut kepada Ketua DPRD untuk kemudian diusulkan pengangkatannya.

"Pengusulan pengangkatan menjadi kepala daerah terpilih tiga hari setelah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menyebutkan pihaknya hari ini Senin, 25 Januari 2021, akan menggelar Rapat Paripurna pemberhentian dan usulan pengangkatan Kepala Daerah 2021-2026.

"Besok (Senin) kami akan menggelar Rapat Paripurna, kemudian diusulkan pengangkatan ke gubernur. Gubernur akan yang melantik," ujarnya.

Sementara Plt Bupati Solok Selatan yang diwakili Asisten I bidang Pemerintahan, Fidel Effendi, mengatakan setelah pilkada tidak ada lagi kompetisi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pasangan kepala daerah terpilih.

"Mari kita dukung program bupati dan wakil bupati terpilih. Dan semoga bupati yang terpilih melanjutkan pembangunan di Solok Selatan," ujarnya.

Ia menambahkan pilkada di Solok Selatan bisa berjalan sukses karena para pasangan calon dan seluruh masyarakat mampu menjaga stabilitas politik dan keamanan.

"Sikap ini semoga tetap terus terjaga," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2020 yang dihadiri oleh Forkopimda, penyelenggara pilkada, utusan partai politik, dan tim pemenangan pasangan calon.[]

Berita terkait
Buka Kotak Suara 363 TPS, KPU Kabupaten Solok Diprotes
KPU Kabupaten Solok mengambil barang bukti untuk menghadapi sidang gugatan Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membuka kotak suara.
Seorang ASN Positif Corona di Solok Meninggal Dunia
Seorang ASN positif Covid-19 asal Kota Solok meninggal dunia.
KPAI Sebut Pemaksaan Siswa Pakai Jilbab Melanggar HAM
KPAI sebut kasus intoleransi terhadap seorang pelajar di SMKN 2 Padang adalah pelanggaran HAM.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara