Ketum PAN Tak Yakin Amanden UUD 1945 Dapat Terwujud

Rencana amendemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan sulit diwujudkan pada periode ini.
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, pada pertemuan tertutup di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta - Rencana amendemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan sulit diwujudkan pada periode ini. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam acara Dialektika tvMu, Sabtu, 4 September 2021.

Menurutnya, amendemen UUD sudah bisa dilakukan pada saat periode kepemimpinannya lalu. Sebab, semua fraksi yang terdiri dari kelompok DPD dan partai politik sudah sepakat melakukan amendemen UUD 1945.

"Tetapi toh tidak terjadi juga amendemen karena berbagai hal, termasuk juga ada pandangan-pandangan nanti sajalah karena waktu itu juga sudah masuk tahun keempat, kita akan ada pilpres, ada pemilu. Sehingga pada masa saya waktu itu tidak terjadi amendemen," katanya.

Zulhas tak yakin jika amendemen UUD akan terwujud pada periode MPR saat ini. Sebab, di zaman kepemimpinannya saja yang sudah memungkinkan terjadinya amendemen UUD 1945 ternyata tidak berhasil.


Jadi menurut saya amendemen ini kan sudah 2 tahun, tinggal 3 tahun lagi MPR itu, menurut saya sulit untuk terjadi kalau dikatakan tidak mungkin.


"Apalagi sekarang, waduh sekarang masing-masing kepala sudah berbeda-beda, semua orang kepalanya isinya beda-beda. Untuk menyatukan itu saja saya kira 5-10 tahun belum selesai," ujarnya.

Terlebih, kata dia, sisa masa jabatan MPR di periode sekarang hanya tinggal 3 tahun lagi. Sementara, kajian yang mendalam serta menyerap aspirasi kepada masyarakat harus tetap dilakukan oleh MPR.

"Jadi menurut saya amendemen ini kan sudah 2 tahun, tinggal 3 tahun lagi MPR itu, menurut saya sulit untuk terjadi kalau dikatakan tidak mungkin," katanya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Amandemen Harus Libatkan Publik dan Bisa Diperdebatkan
Amendemen konstitusi perlu melibatkan partisipasi publi secara meluas dan bisa diperdebatkan secara serius.
PKS Khawatir Pembahasan Amandemen Konstitusi Saat Pandemi
Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyampaikan kekhawatirannya jika pembahasan amandemen konstitusi dilakukan saat pandemi Covid-19.
Demokrat: Sangat Tak Bijaksana Amandemen UUD 1945 Saat C-19
Sedikitnya lima orang tewas di bandara Kabul saat ratusan orang yang putus asa ingin keluar dari negara itu mencoba memasuki pesawat secara paksa.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.