Jakarta - Rencana amendemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan sulit diwujudkan pada periode ini. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam acara Dialektika tvMu, Sabtu, 4 September 2021.
Menurutnya, amendemen UUD sudah bisa dilakukan pada saat periode kepemimpinannya lalu. Sebab, semua fraksi yang terdiri dari kelompok DPD dan partai politik sudah sepakat melakukan amendemen UUD 1945.
"Tetapi toh tidak terjadi juga amendemen karena berbagai hal, termasuk juga ada pandangan-pandangan nanti sajalah karena waktu itu juga sudah masuk tahun keempat, kita akan ada pilpres, ada pemilu. Sehingga pada masa saya waktu itu tidak terjadi amendemen," katanya.
Zulhas tak yakin jika amendemen UUD akan terwujud pada periode MPR saat ini. Sebab, di zaman kepemimpinannya saja yang sudah memungkinkan terjadinya amendemen UUD 1945 ternyata tidak berhasil.
Jadi menurut saya amendemen ini kan sudah 2 tahun, tinggal 3 tahun lagi MPR itu, menurut saya sulit untuk terjadi kalau dikatakan tidak mungkin.
"Apalagi sekarang, waduh sekarang masing-masing kepala sudah berbeda-beda, semua orang kepalanya isinya beda-beda. Untuk menyatukan itu saja saya kira 5-10 tahun belum selesai," ujarnya.
Terlebih, kata dia, sisa masa jabatan MPR di periode sekarang hanya tinggal 3 tahun lagi. Sementara, kajian yang mendalam serta menyerap aspirasi kepada masyarakat harus tetap dilakukan oleh MPR.
"Jadi menurut saya amendemen ini kan sudah 2 tahun, tinggal 3 tahun lagi MPR itu, menurut saya sulit untuk terjadi kalau dikatakan tidak mungkin," katanya.[]
Baca Juga:
- Usai Bertemu Jokowi, Zulkifli Hasan Gocek Wartawan
- Drama Politik Antar Besan Amien Rais-Zulkifli Hasan
- Zulkifli Syukur: Semoga Ada Kabar Baik untuk Kompetisi Liga 1
- Zulkifli Hasan: PAN Tolak Perpres Investasi Miras