Ketua RT-RW, Kerja Sosial dengan Tanggung Jawab Besar

Dana Desa alokasinya lebih banyak untuk kegiatan produktif seperti pelatihan perekonomian agar warga mendapatkan tambahan penghasilan.
Anggota MPR RI yang juga Komite IV DPD RI Cholid Mahmud menyebutkan, 70-80 persen alokasi Dana Desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta,(Tagar 20/1/2019) - Dana Desa sudah berlangsung tiga tahun, perangkat desa mendapatkan tambahan honor dari kebijakan Undang-undang nomor 6/2016 tentang Desa. Tapi tidak bagi ketua RT dan RW, mereka tidak mendapatkan honor bulanan layaknya perangkat desa.

Anggota MPR RI yang juga Komite IV DPD RI Cholid Mahmud mengakui banyak aspirasi yang disampaikan saat melakukan reses. 

"Banyak dan sering Pak RT dan RW menanyakan bisa nggak Dana Desa untuk honor RT dan RW," katanya kepada Tagar News di Kantor DPD RI Perwakilan DIY, Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Sabtu (19/1) malam.

Menurut Cholid, mayoritas ketua RW dan RW berharap mendapat honor dari Dana Desa. karena tugas yang berat. RT dan RW sebagai petugas administratif surat menyurat tingkat bawah, mencacah kependudukan datang dan mutasi, membantu penyaluran bantuan dari pusat dan lainnya. 

"Harus diakui mereka sebenarnya ujung tombak, tapi mereka menyebutnya sendiri ujung tombok, seperti kerja sosial dengan tanggung jawab besar," papanya.

Cholid mengatakan, selama ini  ketua RT dan RW  hanya mendapatkan tali asih dari pemerintah dengan nominal yang cukup rendah yakni Rp 200-300 ribu selama satu tahun. Tentu angka tersebut terkesan kurang manusiawi jika dilihat dari tugas berat yang diembannya. 

"Tak heran mereka sering bilang ujung tombok," katanya lagi.

Apakah memungkinkan ketua RT dan RW mendapat honorarium dari Dana Desa? Cholid dengan tegas menyebutkan, sampai saat ini belum ada aturan yang mengizinkan ketua RT dan RW mendapatkan honor dari Dana Desa. Untuk perangkat desa memang mendapatkan honor karena amanat regulasi.

 "Di DIY banyak masukan soal itu, namun belum ada aturan. Mungkin akan didorong menjadi kebijakan karena adanya banyak usulan. Kami di Komite IV mencoba membawa ke kementerian sehingga mekanisme keputusan dari Kemendagri," paparnya.

Lebih lanjut Cholid mengungkapkan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Komite IV bersama Kementerian Keuangan, serapan dan penggunaan Dana Desa sudah semakin baik. Namun sejak Dana Desa diterapkan dalam tiga tahun terakhir, masih banyak digunakan untuk infrastruktur. 

"Sejauh ini 70-80 persen dari total anggaran digunakan untuk pembangunan infrastruktur di desa," ujarnya.

Dia berharap, ke depan Dana Desa alokasinya lebih banyak untuk kegiatan produktif seperti pelatihan perekonomian agar warga mendapatkan tambahan penghasilan. 

"Di awal-awal Dana Desa itu wajar untuk infrastruktur, ke depan lebih untuk produktif. Apa iya terus menerus untuk infrastruktur," ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sleman, Priyo Handoyo mengatakan, serapan dan penggunaan Dana Desa di Sleman rata-rata sudah 100 persen. Bahkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM) yang masuk dalam kategori terbaik, Kabupaten Sleman masuk di dalamnya. 

"Dari 100 Desa terbaik, empat desa di antaranya berada di Sleman, khususnya di Kecamatan Kalasan," katanya.

Priyo mengatakan, ada beberapa indikator yang direalisasikan oleh empat desa terbaik di Sleman tersebut. Antara lain pembangunan prasarana jalan poros desa untuk akses distribusi ekonomi, drainase, pengelolaan dan pembinaan PAUD, pembinaan dan pelatihan kelompok miskin, pelatihan dan pembinaan kelompok tani, serta Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

Menurut dia, pada 2018 memang senagian besar alokasi Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur fisik. 

"Tahun ini (2019) sesuai arahan pemerintah pusat, akan digunakan untuk peningkatan SDM dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini untuk mewujudkan kemandirian desa," kata Priyo. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.