Aceh Barat – Ratusan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) berorasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Aceh, Senin 20 Juli 2020.
Aksi dilakukan oleh mahasiswa tersebut dikawal ketat oleh puluhan personel dari Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat, meski di tengah terik matahari, aksi ratusan mahasiswa tersebut berlangsung dengan aman tanpa keributan.
Rakyat di suruh pakai masker, tapi pemimpinnya sendiri tidak pakai masker.
Ketika mahasiswa berorasi meminta pemerintah harus adanya transparansi dalam pengelolaan dana anggaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Barat, tiba-tiba Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi turun menemui mereka di jalanan tanpa menggunakan masker. Dengan serentak mahasiswa meneriaki Ketua DPRK tersebut yang tidak menggunakan masker ketika berada di tengah masa aksi.
“Rakyat di suruh pakai masker, tapi pemimpinnya sendiri tidak pakai masker,” sorak massa aksi.
Baca juga:
- Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Barat Turun
- Nelayan Aceh Barat Protes Bantuan BLT Tidak Merata
- Kejanggalan Yara Aceh Barat soal BB Tambang Emas
Koordinator Lapangan, Adil Kurniawan mengatakan, tuntutan mereka dalam aksi tersebut yaitu menolak adanya RUU HIP, menolak RUU Omnibus law dan transparansi anggaran Covid-19.
“Kami tidak ingin RUU itu di tunda, tidak ada kata-kata ditunda kami mau RUU tersebut di batalkan,” katanya.
Mahasiswa menolak adanya RUU Omnibuslaw karena diperkirakan akan menindas hak-hak yang dimiliki oleh para pekerja dan hanya menguntungkan bagi penguasa.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan membawa masa yang lebih banyak lagi dari hari ini,” tutur Adil.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi mengatakan bahwa pihaknya bersama anggota DPRK lainnya akan segera menindaklanjuti seluruh poin-poin diajukan peserta aksi.
“Kita juga akan melakukan rekomendasikan seluruh tuntutan yang di sampaikan kepada DPRA dan pemerintah Aceh dan rekomendasi untuk di teruskan ke pusat sebagai bentuk penolakan mahasiswa terhadap RUU tersebut,” katanya.
Terkait permintaan mahasiswa tentang harus adanya transparansi dana Covid-19, maka secepatnya pihak dewan akan melakukan pansus terkait penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Aceh Barat.
“Kami meminta masukan dari seluruh pihak dan jika ada penyalahgunaan dana Covid-19 maka segera laporkan kepada kami, agar kami lebih meningkatkan pengawasan,” ucapnya.[]