Ketua DPRA: Pelaku Kekerasan Harus Dihukum Berat di Aceh

Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin meminta agar pelaku kekerasan perempuan dan anak harus dihukum seberat-beratnya.
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, mengaku prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Aceh. Dia meminta agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

Menurut Dahlan, hampir setiap bulan media massa di Aceh dihiasi dengan berita kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya. 

Terbaru, adalah kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang dilakukan oleh tiga laki-laki di Banda Aceh dan kasus pemerkosaan terhadap seorang ibu dan pembunuhan terhadap anaknya yang terjadi di Aceh Timur. Menurutnya, keselamatan terhadap anak-anak di Aceh saat ini terancam. Padahal anak-anak adalah pemilik masa depan Aceh.

“Kita semua punya keluarga. Dengan kondisi sekarang, anak-anak kita di rumah juga terancam,” kata Dahlan Jamaluddin, Senin, 12 Oktober 2020.

Dia mengatakan bahwa mayoritas pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh adalah orang-orang terdekat korban.

Kita semua punya keluarga. Dengan kondisi sekarang, anak-anak kita di rumah juga terancam.

Dengan kondisi tersebut, dia meminta agar aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku. Hukuman yang diberikan harus memperhatikan kondisi korban, termasuk perlindungan secara psikologis setelah terjadinya kekerasan.

Dahlan juga meminta Pemerintah Aceh untuk memperkuat perlindungan terhadap anak di Aceh. Penguatan tersebut bisa dilakukan dengan mengonsolidasi semua pihak terkait yang ada di Aceh. Pemerintah Aceh, kata dia, juga harus memperkuat perlindungan secara psikologis kepada korban setelah terjadinya kekerasan.

Saat ini, kata Dahlan, DPRA sedang mendorong para pihak yang ada di Aceh untuk melahirkan sebuah skema perlindungan terhadap perempuan dan anak. Para pihak itu adalah Pemerintah Aceh, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Majelis Permusyawaratan Ulama, Majelis Adat Aceh, dan juga Mahkamah Syariah. Hal utama yang dibahas adalah terkait pemberian keadilan secara substantif kepada korban kekerasan dan juga pemberian efek jera terhadap pelaku.

“Dalam waktu dekat, kita akan duduk lagi membahas permasalah ini. Nantinya akan kita buat draf kesepakatan bersama para pihak. Kita akan terus dorong ini demi keselamatan perempuan dan anak-anak kita, generasi penerus di Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin. []

Berita terkait
Polisi Ungkap Kematian Anak Tolong Ibunya Diperkosa di Aceh
Kematian anak yang menolong ibunya diperkosa karena dibacok oleh pelaku sehingga nadi besar di sebelah kirinya putus.
Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Anak di Aceh Ditangkap
Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Desa Alue Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur akhirnya ditangkap.
Anak Korban Perkosaan di Aceh Sempat Diancam dengan Parang
Sebelum melakukan pemerkosaan, salah seorang pelaku berinisial TR juga sempat mengancam korban dengan parang di Aceh.