Ketua DPR AS Prihatin Atas Dugaan Penyiksaan di Arab Saudi

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, mengatakan "sangat prihatin" atas dugaan penyiksaan terhadap seorang pekerja di bidang kemanusiaan asal Arab Saudi
Ketua DPR Amerika Serikat (AS), Nancy Pelosi, bertemu dengan para wartawan dalam sebuah acara di gedung Capitol di Washington, 25 Agustus 2021 (Foto: voaindonesia.com - AP/J. Scott Applewhite)

Jakarta – Ketua DPR Amerika Serikat (AS), Nancy Pelosi, pada Minggu, 12 September 2021, mengatakan "sangat prihatin" atas dugaan penyiksaan terhadap seorang pekerja di bidang kemanusiaan asal Arab Saudi dalam tahanan di Arab Saudi.

Pekerja yang bernama Abdulrahman al-Sadhan itu ditahan oleh pihak berwenang Saudi pada Maret 2018.

Dia dilaporkan dihukum 20 tahun penjara dan dilarang bepergian selama 20 tahun, menurut pernyataan Departemen Luar Negeri AS pada 6 April 2021. Dia ditangkap dari kantor organisasi kemanusiaan Bulan Sabit Merah (Red Crescent Society) di Riyadh, tempat dia bekerja.

Dalam akun media sosial Twitter miliknya, Pelosi, seorang Demokrat, mengatakan Kongres akan memonitor sidang bandingnya pada Senin, 13 September 2021, dan "semua pelanggaran HAM oleh rezim."

twit nancyTweet Ketua DPR Amerika Serikat (AS), Nancy Pelosi (Foto: voaindonesia.com)

"Sangat prihatin dengan tuduhan penyiksaan dalam tahanan yang terjadi pada pekerja bantuan Abdulrahman al-Sadhan. Vonisnya menandai kelanjutan serangan Arab Saudi terhadap kebebasan berekspresi," cuit Pelosi.

Secara terpisah, saudara perempuan al-Sadhan mengatakan kesehatan saudaranya memburuk.

"Kami sangat mengkhawatirkan keamanan & kesehatan saudara laki-laki saya, yang memburuk akibat penyiksaan di tahanan Saudi, dan kami dilarang melakukan kontak apapun dengannya," cuit Areej al-Sadhan.

Kedutaan Arab Saudi di Washington belum segera merespon permintaan untuk berkomentar (vm/ah)/Reuters/voaindonesia.com. []

Aktivis Hak Perempuan di Arab Saudi Divonis Hukuman Penjara

Aktivis HAM Pakistan Ditemukan Tewas di Kanada

Arab Saudi Bebaskan Aktivis Hak Perempuan dari Penjara

Hukuman Pedofil di Iran, Belanda, Arab Saudi, China

Berita terkait
Arab Saudi Kembali Gencarkan Eksekusi Hukuman Mati
Di pertengahan tahun ini jumlah terpidana mati di Arab Saudi yang jalani eksekusi sudah melampaui total tahun sebelumnya