Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menandatangani kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) tahun anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat 11 September 2020.
Setelah disepakati bersama, RKUA-PPAS tahun anggaran 2021 akan dibahas di komisi-komisi kemudian akan dibahas kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat dengan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Ineu Purwadewi Sundari, menuturkan RKUA-PPAS tahun anggaran 2021 yang telah disepakati bersama ini akan menjadi acuan pembahasan RAPBD 2021 oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat.
Dalam RKUA-PPAS 2021 tersebut disepakati volume RAPBD 2021 kurang lebih Rp 44 triliun, volume tersebut sudah termasuk dengan pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) kurang lebih Rp 4 triliun.
“Pinjaman daerah untuk PEN itu dibagi dua, untuk di RAPBD 2020 Perubahan itu Rp 1,9 triliun. Sedangkan untuk RAPBD 2021 R p 2,1 triliun, jadi totalnya Rp 4 triliun,” tuturnya kepada Tagar usai Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan RKUA-PPAS tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, 11 September 2020.
Meskipun RKUA-PPAS ini disetujui (disepakti) DPRD Jawa Barat lanjut Ineu menjelaskan, DPRD Jawa Barat memberikan catatan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diantaranya, meminta memprioritaskan program wajib terlebih dahulu mulai dari pendidikan, kesehatan dan ekonomi terutama dalam rangka pemulihan pasca pandemi Covid-19.
“Sedangkan untuk program PEN di RAPBD 2021, kami meminta komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk betul-betul menggunakan pinjaman daerah ini untuk pemulihan ekonomi, dan terutamanya bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat,” jelas dia.
Secara umum pinjaman daerah Rp4 triliun tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti rumah sakit, puskesmas, fasilitas kesehatan, jembatan, jalan, perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk perbaikan irigasi, dan lain sebagainya. Diharapkan pembiayaan tersebut dapat memicu pertumbuhan ekonomi, berdampak langsung pada ekonomi masyarakat Jawa Barat.
“Untuk program rincinya belum, karena belum dibahas. Tetapi, secara umum pinjaman daerah untuk PEN tersebut kurang lebih seperti itu,” kata dia.
Ineu menambahkan, pinjaman daerah Rp4 triliun untuk PEN tersebut merupakan gagasan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang mengalami defisit anggaran. Sejauh ini, itulah yang melatarbelakangi diambilnya pinjaman daerah untuk PEN tersebut.
“Dari Pemprov Jabar sendiri memberikan alasan ke DPRD Jabar untuk mengambil opsi pinjaman daerah dari PT SMI ini, dan beberapa waktu lalu pernah disampaikan di Badan Anggaran DPRD Jawa Barat,” tambah dia.
Untuk diketahui, setelah penandatanganan RKUA-PPAS tahun anggaran 202, DPRD Jawa Barat akan melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 termasuk RKUA-PPAS 2021 bersama TAPD Provinsi Jawa Barat (adv). []