Kesbangpol Tanggapi Wacana Dana Parpol DKI Naik 2020

Kemungkinan dana parpol DKI naik 2020 bisa saja terjadi, jika keadaan keuangan bagus.
Miniatur bendera partai politik peserta Pemilu 2019 dipajang di objek wisata edukasi Taman Pintar Yogyakarta. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Jakarta - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai pemegang kuasa anggaran menyatakan usulan kenaikan dana partai politik (Parpol) pada APBD 2020 bisa saja dilakukan, jika keuangan pemerintah DKI Jakarta bagus.

"DKI bisa saja, namun dengan catatan jika keuangan bagus," kata Ketua Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri, Selasa, 10 Desember 2019, seperti diberitakan Antara.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono dalam Badan Anggaran (Banggar) RAPBD DKI 2020 mengajukan usulan menaikkan anggaran lebih dari 100 persen dari Rp 13 miliar menjadi Rp 27 miliar.

DKI bisa saja, namun dengan catatan jika keuangan bagus.

"Ada penambahan total Rp14 miliar karena terkait penambahan dana parpol, semula angkanya Rp 2.400 per suara menjadi Rp 5.000 per suara," kata Mujiono di dalam rapat Banggar DPRD DKI, Senin, 9 Desember 2019.

Dengan kenaikan anggaran untuk dana parpol menjadi Rp 27 miliar ini maka berdampak pada kenaikan anggaran secara keseluruhan di Komisi A. Awalnya, anggaran yang diusulkan Komisi A sebesar Rp 10,405 triliun.

"Semula yang kami usulkan dari Rp10,405 triliun menjadi sekitar Rp 10,419 triliun setelah pembahasan ini dan kami bawa ke rapat besar ini," ujar dia.

Diketahui, Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik mengamanatkan pemberian dana bantuan parpol. Sesuai dengan aturan itu pun, dana parpol bisa dinaikkan hingga 100 persen.

Penambahan anggaran dana untuk parpol ini, dilakukan di tengah-tengah DKI melakukan efisiensi anggaran. Semula anggaran DKI yang diajukan sekitar Rp 95 triliun dan diefisiensikan menjadi Rp 87,95 triliun.

Adapun perhitungan dana bantuan keuangan parpol yang bakal diterima dengan tarif awal Rp 2.400 per suara secara manual.

  1. PDI-P: 1.336.344 suara menjadi Rp 3.207.225.600
  2. Partai Gerindra: 935.793 suara menjadi Rp 2.245.903.200
  3. PKS: 917.005 suara menjadi Rp 2.200.812.000
  4. PSI: 404.508 suara menjadi Rp 970.819.200
  5. Partai Demokrat: 386.434 suara menjadi Rp 927.441.600
  6. PAN: 375.882 suara menjadi Rp 902.116.800
  7. Partai NasDem: 309.790 suara menjadi Rp 743.496.000
  8. PKB: 308.212 suara menjadi Rp 739.790.400
  9. Partai Golkar: 300.246 suara menjadi Rp 720.590.400
  10. PPP: 175.935 suara menjadi Rp 422.244.000. []  

Baca juga:

Berita terkait
Dana Parpol 10 Kali Lipat, Anies Salahkan Djarot
Anies bersama pihaknya akan mereview kembali sejumlah pergub maupun peraturan daerah (perda) yang ditetapkan gubernur sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat.
KPK Uraikan Aliran Dana E-KTP ke Parpol
KPK akan menguraikan pada proses persidangan terkait aliran dana proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-E) yang dialokasikan kepada partai politik tertentu.
Anggaran Lem Aibon Dipangkas, Reses DPRD DKI Digas
Jika sebelumnya DPRD DKI Jakarta mempermasalahkan anggaran lem aibon Rp 82 Miliar, tapi sekarang anggaran untuk reses lembaganya naik ugal-ugalan.
0
Jangan lewatkan Musik Panggung Guinness Smooth Session, Yuk Cek Lokasinya
Pencinta Musik Lintas Genre jangan melewatkan panggung Guinness Smooth Session akan hadir di Jakarta pada 30 Juli 2022.