Kesaksian Napi Perusuh, Dibakar Cemburu

Narapidana Rutan Lhoksukon nekat kabur dari rutan karena dibakar api cemburu.
Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara yang dirusak narapidana, Minggu 16 Juni 2019. (Foto: Istimewa)

Aceh Utara – Aktor di balik terjadinya kerusuhan di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Provinsi Aceh pada 16 Juni 2019 lalu adalah SS.

Narapidana (napi) ini nekat kabur dari rutan karena dibakar api cemburu. Dia menduga kekasihnya yang juga seorang napi telah berselingkuh dengan pria lain.

Di hadapan polisi dan wartawan saat berada di markas Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara, Selasa 25 Juni 2019 sore, SS mengaku kekasihnya berinisial M, napi kasus pembunuhan yang juga ditahan di rutan tersebut.

Berita sebelumnya: Empat Aktor Kerusuhan Rutan Lhoksukon Aceh Utara

"Supaya saya tidak lagi melihat wanita itu, maka saya langsung saja dobrak pintu utama. Hal ini saya lakukan agar tidak lagi sakit hati, sehingga saya memilih kabur dari tempat tahanan ini," ujar SS.

SS menambahkan, dia juga sempat ingin membunuh sang kekasih. Berbagai persiapan telah dia lakukan guna menghabisi nyawa wanita yang mencuri cintanya itu. Salah satu di antaranya meruncingkan sikat gigi dan beberapa persiapan lainnya.

Setelah berhasil kabur dari Rutan Lhoksukon, kemudian dirinya menjadi bingung ingin lari ke mana. Dia lalu memilih untuk bersembunyi di semak-semak belakang rumah warga dan akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh pihak kepolisian.

"Saat saya mendobrak pintu utama itu, ada beberapa teman saya lainnya yang juga ikut membantu. Setelah kabur saya menjadi bingung ingin lari ke mana. Saat sedang bersembunyi, saya kembali ditangkap," tutur SS.

Berita sebelumnya: 39 Napi Rutan Lhoksukon Masih Berkeliaran

Sebelumnya, Polres Aceh Utara menetapkan empat napi sebagai tersangka kerusuhan di Rutan Lhoksukon.

Ke empat napi tersebut awalnya sempat melarikan diri dan kini berhasil ditangkap kembali. Mereka antara lain, SS, NS,BS dan RI.

"Awalnya mereka sempat melarikan diri pada saat terjadi kerusuhan itu, kini telah berhasil kita tangkap dan sudah mulai kembali menjalani masa hukuman. Penjagaan di rutan juga mulai diperketat," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Aceh Utara AKP Iswahyudi.[]

Berita terkait
0
Indonesia Lebih Siap Hadapi Omicron BA4 dan BA5
Indonesia lebih baik dalam menghadapi gelombang subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 dibandingkan dengan sejumlah negara lain