Sampang - Rendahnya kesadaran warga Kabupaten Sampang untuk mengurus akta kematian berdampak pada pendataan administrasi update jumlah penduduk dan status kematian.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto mengatakan, jika pihak keluarga tidak melakukan pelaporan dan mengurus akta kematian, otomatis identitas yang bersangkutan (almarhum) masih tertera di kartu keluarga (KK) dan masih tercatat sebagai warga yang masih hidup.
"Tingkat kesadaran warga untuk mengurus akta kematian sangat minim. Ini sudah sejak lama. Dan biasanya yang langsung mengurus umum usai anggota keluarga meninggal hanya beberapa orang saja," kata Edi dihubungi Tagar, Sabtu 9 November 2019.
Padahal selama ini lembaganya aktif mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya pengurusan akta kematian. Salah satunya melakukan sosialisasi ke kecamatan dan kantor dinas.
Tingkat kesadaran warga untuk mengurus akta kematian sangat minim. Ini sudah sejak lama.
Edi menyampaikan bahwa minat masyarakat Kota Bahari untuk mengurus akta kematian rendah. Sebagian warga masih enggan membuat akta kamatian karena dianggap tidak begitu penting dimiliki.
"Persentase pemohon akta kematian secara nasional memang masih rendah. Salah satu penyebabnya karena masyarakat kurang sadar akan pentingnya akte kematian," ujarnya.
"Misalnya, saat ingin mengurus warisan tanah. Pasti akta kematian itu ditanya, dan menjadi syarat penting," tambahnya.
Sampai saat ini, tambahnya, pemohon akta kematian tidak banyak. Hanya didominasi kalangan tertentu. Misalnya, para pegawai negeri sipil (PNS), dan warga non-muslim.
"Rata-rata digunakan untuk persyaratan dan kelengkapan berkas," imbuh dia.
Meski demikian, pemerintah terus berupaya meningkatkan persentase pemohon akta kematian di Sampang. Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan menggandeng rumah sakit dan puskesmas. Sehingga, apabila ada warga yang meninggal bisa langsung didata dan dibuatkan akta kematian.
"Asal datanya lengkap, nanti orang Sampang yang meninggal di rumah sakit atau puskesmas bisa langsung dibuatkan akta kematian. Dengan begitu, angka pengurusan akta kematian bisa terus meningkat," pungkasnya. []
Baca juga:
- Diprotes, Pemkab Sampang Lanjutkan Tahapan Pilkades
- Kementerian PUPR Renovasi 32 Sekolah di Sampang
- Diduga Korupsi Dana Desa Kades di Sampang Diperiksa