Keroyok Warga, Driver Ojol di Binjai Diciduk Polisi

Driver ojol di Binjai terlibat pengeroyokan terhadap seorang warga. Motifnya, ongkos ojol belum dibayar pacar korban.
Driver ojol di Binjai, NIS alias Dedek, diciduk polisi karena diduga keroyok warga. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Seorang driver ojek online (ojol) di Kota Binjai, Sumatera Utara, diciduk polisi lantaran diduga mengeroyok warga. Ojol tersebut, NIS alias Dedek, ditangkap di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara, Kamis, 9 Juli 2020.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Binjai Ajun Komisaris Polisi Siswanto Ginting mengatakan polisi menangkap Dedek karena terlibat pengeroyokan terhadap BP, 24 tahun, warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara pada Kamis 11 Juni 2020.

Dilatarbelakangi sakit hati. Karena waktu itu kekasih BP, berinisial VV tidak membayar ongkos ojol.

Siswanto menjelaskan aksi main hakim sendiri dilakukan Dedek dan bersama temannya, MY alias Uyun. Uyun saat ini jadi buruan polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Dilatarbelakangi sakit hati. Karena waktu itu kekasih BP, berinisial VV tidak membayar ongkos ojol dari Binjai Utara Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang," kata Siswanto, Kamis, 9 Juli 2020.

Pacar korban diantar hingga tujuan ke Deli Tua, Medan. Saat tiba di lokasi, VV meminta pelaku untuk menunggu. "Alasannya, ada urusan sebentar. Akan tetapi, tidak kembali. Saat dicari, mereka tidak menemukan VV," ucapnya.

Tidak terima atas perbuatan VV tersebut, Dedek dan Uyun pun melampiaskan kekesalan mereka terhadap BP, yang saat itu sedang berada di rumah temannya.

Menurut Siswanto, Dedek dan Uyun mengeroyok dengan cara memukul kepala BP dengan helm dan mencekik lehernya. Kedua pelaku juga beberapa kali memukul wajah korban.

Tidak sampai di situ, Dedek juga menendang tulang rusuk serta meninju perut BP. "Melihat itu, teman-teman pelaku langsung melerai," ucapnya. 

Tidak terima perlakuan kedua driver ojol itu, BP melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Binjai Utara. "Kami masih mencari temannya, MY alias Uyun, yang ikut membantu Dedek," ujar dia. 

Kini Dedek mendekam di sel tahanan Mapolsek Binjai Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 170 jo 351 dari KUHP. []

Baca juga: 

Berita terkait
Ketua KNPI Binjai Ditangkap Karena Memeras Pemborong
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai, Sumatera Utara, YI alias Iwan ditangkap polisi karena memeras kontraktor.
Curi Motor Ojol, Napi Asimilasi Binjai Didor Polisi
Narapidana asimilasi asal Kota Binjai, Sumatera Utara, kembali diringkus polisi setelah mencuri sepeda motor.
Curi Motor Ojol, Napi Asimilasi Binjai Didor Polisi
Narapidana asimilasi asal Kota Binjai, Sumatera Utara, kembali diringkus polisi setelah mencuri sepeda motor.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja