Kediri - Kecelakaan maut terjadi saat Kereta Api Rapi Dhoho jurusan Surabaya-Blitar menabrak mobil panther nomor polisi AG 1389 GN di Dusun Gempolan, Desa Baye, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Senin, 17 Agustus 2020. Akibat kecelakaan ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Sektor Pagu, Kabupaten Kediri, Brigadir Kepala Erwan Subagiyo mengatakan kecelakaan tersebut membuat mobil panther ringsek akibat tabrakan keras antara KA Rapi Dhoho pada pukul 08.45 WIB. Sementara tiga korban meninggal yakni Suwito, 65 tahun, Nur Khotim, 55 tahun, dan Etik, 50 tahun.
Karena kerasnya tabrakan ini, mobil terseret kurang lebih 300 meter.
"Saat itu KA Rapi Dhoho jurusan Surabaya-Blitar melintas dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi muncul mobil panther menyebrang dari barat ke timur. Mobil yang ditumpangi 1 sopir dan 2 penumpang tersebut menyebrang diperlintasan KA tanpa palang pintu," ujarnya kepada Tagar saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin, 17 Agustus 2020.
Akibat jarak begitu dekat, kecelakaan pun tak terelakan. Bagian depan lokomotif kereta api nomer lambung CC 2018311 Dipo Induk SDT yang dimasinisi Topo 28 tahun asal Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun dan asistenya Ferizky 26 tahun warga Lawang Malang itu, langsung menghantam mobil penumpang.
Baca juga:
- Warga Aceh Tewas Ditabrak Kereta Api di Medan
- Kakek di Deli Serdang Meninggal Tertabrak Kereta Api
- Dua Remaja Pemalang Meninggal Tertabrak Kereta Api
"Karena kerasnya tabrakan ini, mobil terseret kurang lebih 300 meter. Mobil kemudian jatuh ke areal persawahan hingga mengakibatkan tiga penumpang akhirnya meninggal dunia," tuturnya.
Erwan menduga kecelakaan terjadi karena sopir kurang hati-hati dan indera pendegarannya terganggu.
Sementara itu, Hubungan Masyarakat PT KAI Daop 7 Madiun Hendriwintoko mengatakan tempat kejadian perkara kecelakaan sebenarnya sudah dipasang rambu-rambu peringatakan yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Jawa Timur. Meski kecelakaan, KA Rapi Dhoho tetap melanjutkan perjalanan.
"Dengan adanya rambu tersebut seharusnya mobil mengurangi laju kendaraanya saat melintas," ucapnya. []