Kepolisian Pastikan Akan Memanggil Gisel Terkait Video Mesum

Polda Metro Jaya segera memeriksa Gisella Anastasia alias Gisel sebagai saksi dalam perkara video asusila.
Gisel bersama Gempi dan Kerabatnya. (Tagar/Instagram)

Jakarta - Polda Metro Jaya segera memeriksa Gisella Anastasia alias Gisel sebagai saksi dalam perkara video asusila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel akan diperiksa sebagai saksi lantarannya disebut oleh dua tersangka yang kini ditahan oleh polisi lantaran diduga sebagai pihak yang menyebarkan video asusila tersebut.

Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip GA. Rencana dilakukan pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan kita rencanakan hari Selasa (17 November 2020), kita undang ke sini,

"Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip GA. Rencana dilakukan pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan kita rencanakan hari Selasa (17 November 2020), kita undang ke sini," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Novemeber 2020.

Beberapa waktu lalu warganet Indonesia dikejutkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 19 detik dengan pemeran yang mirip dengan Gisel. Perkara beredarnya video asusila tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan tersebut, Kepolisian menangkap dua orang yang berinisial PP dan MN. Kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kita lakukan pemeriksaan kemarin pertama inisial PP, kedua MN. Keduanya diperiksa sampai tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.

Yusri mengatakan kedua orang tersebut juga telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut "Sudah kita lakukan penahanan," katanya.

Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.

Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.

"Kita sudah mem-profiling para pemiliik akun, karena mengejar yang pertama, kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya dulu," ucap Yusri.

Awalnya adalah dia mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian dia share secara masif, untuk apa? Pengakuannya untuk menaikkan follower, yang kedua untuk ikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya.

Tersangka PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. []

Baca juga:

Berita terkait
Demi Follower, Motif Pelaku Penyebar Video Porno Mirip Gisel
Dua pelaku diamankan. Motifnya sederhana, menyebarkan video panas mirip Gisel untuk follower.
Terlibat Video Syur, Begini Nasib Hak Asuh Gempi dari Gisel
Gisel terseret skandal video syur berpengaruh pada hak asuhnya sebagai ibu Gempita nyaris dicabut.
Komentar Gisel Setelah Nonton Video Syur Mirip Dirinya
Gisel mengatakan telah menonton video dewasa singkat mirip dengan wajahnya itu. Bagaimana ia berkomentar?
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.