Untuk Indonesia

Kepada Presiden Jokowi: Metode Zonasi Gagal Total

Mohon Bapak Presiden memerintahkan Mendikbud untuk tidak ngotot menerapkan sistem zonasi dan segera menghentikannya.
Ilustrasi. (Foto: Antara)

Oleh: Bagas Pujilaksono Widyakanigara*

Ini yang kedua kalinya saya menulis kritik tentang metode zonasi dalam penerimaan murid baru tingkat SMP dan SMA/SMK. Tahun kemarin sudah saya kritik secara keras.

Kekacauan di berbagai daerah termasuk di Yogyakarta dan protes dari banyak orangtua murid mestinya jadi bahan pertimbangan serius Kemendikbud.

Metode zonasi adalah metode salah urus yang menjungkirbalikkan proses persaingan terbuka dan merampas kebebasan anak untuk memilih sekolah sesuai cita-citanya. Ini sangat tidak mendidik dan tidak bermutu.

Mohon Bapak Presiden memerintahkan Mendikbud untuk tidak ngotot menerapkan sistem zonasi dan segera menghentikannya.

Yang terjadi, hanya gara-gara rumahnya dekat dengan sekolah negeri favorit, dengan nilai UN super jelek, bisa diterima. Sedang calon murid yang nilai UN-nya super tinggi, karena rumahnya jauh dari sekolah, tidak bisa diterima. Metode zonasi ini super konyol. Mohon Bapak Presiden memerintahkan Mendikbud untuk tidak ngotot menerapkan sistem zonasi dan segera menghentikannya.

Lambat atau cepat, dengan diberlakukannya sistem zonasi, kualitas sekolah akan menurun. Itu sudah pasti.

Kita semua sepakat, nilai UN adalah gambaran prestasi anak. Maka, kita seleksi calon murid berdasar nilai UN. Seleksi terbuka dan fair. Bagi calon murid yang tidak bisa ditampung di sekolah negeri, pemerintah harus menyalurkan mereka ke sekolah swasta sesuai pilihannya dengan membebaskan biaya administrasi, terutama bagi calon murid dari keluarga yang kurang mampu. Masalahnya teramat sederhana, mengapa harus dibikin ruwet dengan mengorbankan anak didik.

Sekali lagi saya memohon agar sistem zonasi ini segera dihentikan. Terima kasih.

*Penulis adalah Dosen Fakultas Teknik, Sekolah Pascasarjana UGM

Baca juga:

Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.