Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal Mirna Annisa segera melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya. Dari kabupaten kota di Jawa Tengah yang harus terapkan PPKM, tinggal Kendal yang belum membuat regulasi itu.
Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin, 18 Januari 2021. Gubernur meminta Kendal segera membuat regulasi khusus yang mengatur penerapan PPKM di daerahnya.
"Kami coba evaluasi soal PPKM. Saya terima kasih karena dari seluruh kabupaten kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi, yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," katanya.
Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini.
Dalam kesempatan itu Ganjar mengapresiasi kepala daerah yang dengan kesadarannya ikut memberlakukan PPKM. Padahal, beberapa daerah itu di luar yang ditunjuk pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan.
"Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar Covid-19 bisa segera tertangani," tegasnya.
Disinggung dampak PPKM setelah seminggu berjalan, Ganjar mengatakan belum begitu terasa. Sampai saat ini, masih ada peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
"Namun beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai tanggal 25 Januari, pengetatan harus terus dilakukan," ucapnya.
Ganjar tidak menampik, di awal penerapan PPKM terjadi sejumlah gesekan antara masyarakat dengan petugas. Menyikapi hal tersebut, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan agar semua pihak bisa melaksanakan PPKM dengan baik.
"Ada kesepakatan-kesepakatan bersama, yang dagang boleh sampai pukul 21.00 WIB, tapi take away. Jam 19.00 WIB harus tutup dan tidak boleh ada yang di warung. Solusi-solusi ini kami buat untuk mengakomodir kepentingan bersama, maka saya mohon masyarakat memberikan dukungan penuh," beber dia.
Baca juga:
- Evaluasi PPKM, Kemendagri Minta TNI Polri Dukung Satpol PP
- Cara Polwan Polresta Cirebon Sosialisasikan PPKM
- Komunitas Angkringan dan Wedang Ronde Yogyakarta Protes PPKM
Sementara, Pj Sekda Jateng Prasetyo Aribowo dalam laporannya mengatakan selama PPKM berlangsung, semua daerah terus melakukan pengetatan-pengetatan terhadap kegiatan masyarakat.
"Ada 2.756 total pelanggar yang diberikan tindakan. 1.308 diberikan peringatan, dan sebanyak 688 tempat usaha dilakukan penutupan," ujar dia. []