Kenapa Pemprov Jabar Tidak Buka Data Penerima Bansos

PSI Jabar nilai tidak buka data penerima bansos sebagai bentuk transparansi kepada publik memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pemprov Jabar
Ketua DPW PSI Jawa Barat Furqan AMC saat aksi solidaritas membantu masyarakat terdampak Covid-19. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati).

Bandung - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat menilai jika Pemprov Jabar tidak membuka data penerima bantuan sosial sebagai bentuk transparansi kepada publik bisa memicu ketidakpercayaan atau distrust masyarakat terhadap pemerintah. Apalagi dalam suasana krisis pandemi virus corona baru (Covid-19) saat ini.

“Dalam suasana krisis saat ini, di mana rakyat yang terdampak Covid-19 sangat masif. Maka keterbukaan menjadi sangat dibutuhkan untuk menjaga trust satu sama lain, baik antar instansi pemerintahan maupun trust dari rakyat terhadap pemerintah, maupun antar rakyat sendiri,” tutur Ketua DPW PSI Jawa Barat, yang juga Aktivis 98, Furqan AMC, di Bandung, Kamis 30 April 2020.

Menurut Furqan, bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 tersebut beragam jenis atau pintunya, besarannya dan waktu distribusinya pun tidak sama (antara bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah). Akhirnya, akan semakin menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. “Kenapa yang satu sudah menerima sementara yang lain belum. Karena itu tidak aneh, bahkan ada bantuan yang ditolak warga karena khawatir terjadi kecemburuan,” kata Furqan.

Apabila pemerintah daerah tetap tidak membuka data penerima bansos kepada publik tegas Furqan, situasi distrust atau ketidakpercayaan masyarakat ini akan terus berkembang dalam suasana krisis saat ini dan akan sangat membahayakan kohesivitas (kekompakan atau kebersamaan) sosial. “Karena krisis ini sifatnya ekstrim dan mendesak untuk direspon (pemerintah). Maka, transparansi itu menjadi semakin penting untuk meredam kegalauan masyarakat,” ujarnya.

Lagi pula keterbukaan atau transparansi adalah bagian dari hak publik terhadap informasi yang diatur undang-undang (Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik), dan untuk membangun pemerintahan yang baik (good governance) tak bisa lepas dari prinsip keterbukaan (transparansi). “Sehingga semua stakeholder bisa ikut mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah termasuk rakyat,” kata Furqan.

Ditambah dengan KPK pun sudah menekankan kepada lembaga, kementerian, pemerintah pusat atau daerah untuk memberikan akses informasi data penerima bantuan sosial kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Bantuan harus tepat guna, tepat jumlah dan tepat sasaran. Karena itu aspek penganggaran, distribusi maupun kuantitas dan kualitas bantuan yang diterima masyarakat harus diawasi. Jangan sampai terjadi penyimpangan, baik sengaja maupun tidak. “Dalam suasana krisis ekstrim saat ini, penyimpangan dalam bentuk apapun akan bisa memicu kontraksi sosial yang bersifat disosiatif,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengaku tidak bisa mempublikasikan data penerima bantuan sosial kepada masyarakat karena ada aturan di Kementerian Sosial yang melarang hal tersebut. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Ahmad mengatakan memublikasikan data penerima bantuan sosial tidaklah wajar. Sebab, data penerima bantuan sosial bukanlah data daftar orang terkaya tetapi data mereka yang miskin.

"Dan harus diingat apakah penerima bansos itu menerima (mau) datanya dibuka (ke publik)," kata Daud di Bandung, Rabu, 29 April 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk membuka akses data penerima bantuan, realisasi bantuan dan anggaran yang tersedia kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) No. 11 Tahun 2020 yang ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah. []

Berita terkait
Pemprov Jabar Tak Bisa Publikasi Data Penerima Bansos
Pemprov Jawa Barat mengaku tidak bisa memublikasikan data penerima Bansos kepada masyarakat karena ada aturan di Kementerian Sosia
Bansos Provinsi Jabar Tidak untuk Semua Warga
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, berharap masyarakat bisa memahami bantuan sosial provinsi tidak diberikan kepada semua warga Jawa Barat
Bansos Jabar Tinggi Dewan Minta Tepat Sasaran
Anggota Fraksi PAN DPRD Jabar, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, berharap realisasi belanja jaring pengaman sosial agar tepat sasaran
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi