Kenapa Lima Santri Perempuan Bisa Jadi Korban Kejahatan Seksual Bechi Anak Kiai Jombang

Kenapa lima santri perempuan bisa jadi korban kejahatan seksual Bechi anak kiai Jombang. Bagaimana Bechi memperdayai mereka, mendoktrin mereka.
Kenapa Lima Santri Perempuan Bisa Jadi Korban Kejahatan Seksual Bechi Anak Kiai Jombang. (Foto: Tagar/Polda Jatim)

TAGAR.id, Jakarta - Ketika peristiwa kejahatan seksual terjadi, lima santri perempuan itu usianya di bawah umur. Masih anak-anak. Mereka diperdayai Bechi anak kiai Jombang di Ponpes Shiddiqiyyah.

Kepada mereka, Bechi melakukan modus merekrut korban menjadi tim relawan kesehatan. Relawan akan diajari ilmu metafakta. Ilmu yang disebut bisa digunakan untuk proses penyembuhan. 

Korban diperdayai dengan dijanjikan akan ditransfer ilmu metafakta tersebut. Bechi mendoktrin mereka, ilmu tidak akan sampai kalau korban masih mengandalkan akal atau logika.

Bechi anak Kiai Jombang melakukan kejahatan seksual terhadap santri perempuan yang sedang mondok di Ponpes Shiddiqiyyah. Ponpes milik ayahnya. Korbannya lima santri perempuan.

Jumlah korban Bechi tersangka pencabulan sebanyak lima santri perempuan tersebut disampaikan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Jumat, 8 Juli 2022.

"Untuk korban jumlahnya ada lima," kata Totok.

Bechi. Nama aslinya Moch Subchi Azal Tsani. Usia 42 tahun. Ayahnya, Kiai Muchtar Mu'thi pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang Jawa Timur. Di Ponpes ini, Bechi dapat jabatan wakil rektor.

Kasus Bechi seperti menggantung sejak 2019. Setelah Bechi mengajukan dua kali gugatan praperadilan dan dua kali ditolak hakim, polisi bertindak tegas menangkapnya secara paksa pada Kamis, 7 Juli 2022.

Totok juga menjelaskan Polda Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara Bechi pada tahap dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Berikutnya, kata Totok, proses peradilan sepenuhnya akan dilaksanakan oleh Kejaksaan dan Jaksa Penuntut Umum.

Totok menjelaskan berdasarkan laporan yang masuk, jumlah korban yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Bechi ada lima orang santri perempuan.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sofyan, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua berupa tersangka Bechi dan barang bukti dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Sofyan menjelaskan Bechi bakal didakwa melanggar Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, atau Pasal 294 ayat (2) KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan ditindaklanjuti dengan persidangan," kata Sofyan.

Sebelumnya, Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Korban adalah satu di antara santri atau anak didik Bechi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

Selama proses penyidikan, Bechi tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang. Namun, ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Kasus Bechi kemudian diambil alih Polda Jatim. Upaya jemput paksa oleh polisi sempat dihalang-halangi simpatisan Bechi di pesantren.

Bechi juga ada saatnya menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang.

Namun, dua kali upaya praperadilan itu pun ditolak. Polisi juga sudah menerbitkan status DPO atau bufon untuk Bechi.

Bechi akhirnya menyerahkan diri, usai tempat persembunyiannya di Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, dikepung ratusan polisi selama 15 jam. []

Berita terkait
Ketika Bechi Anak Kiai Jombang Ogah Disebut Tersangka Pencabulan
Kasus Bechi anak kiai Jombang memakan waktu lama. Bertahun-tahun. Ada masanya ia memprotes status tersangka pencabulan yang dilekatkan kepadanya.
Bechi Anak Kiai Jombang Dapat Jabatan Wakil Rektor di Ponpes Shidiqiyyah, TKP Pencabulan Santriwati
Bechi anak Kiai Jombang itu dapat jabatan wakil rektor di Ponpes Shidiqiyyah, tempat kejadian ia melakukan kejahatan seks pada santri perempuan.
Perilaku Bechi Anak Kiai Jombang Sebelum dan Sesudah Diborgol Polisi
Sebelum dan sesudah tangannya diborgol polisi, begini perilaku Bechi anak Kiai Jombang, tersangka pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah.
0
Kenapa Lima Santri Perempuan Bisa Jadi Korban Kejahatan Seksual Bechi Anak Kiai Jombang
Kenapa lima santri perempuan bisa jadi korban kejahatan seksual Bechi anak kiai Jombang. Bagaimana Bechi memperdayai mereka, mendoktrin mereka.