Untuk Indonesia

Kenapa Gus Dur dengan Tegas Meminta FPI Dibubarkan

Kenapa sejak tahun 2000-an KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur selalu berpendapat tegas: Bubarkan FPI. Apakah ia tidak menghormati prinsip demokrasi?
Kiai Haji Abdurrahman Wahid akrab disapa Gus Dur, Bapak Demokrasi Indonesia. (Foto: Tagar/Instagram @santri_gusdur)

Oleh: Mohamad Guntur Romli*

Sejak tahun 2000-an, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) selalu berpendapat tegas: Bubarkan FPI. Pendapat ini tak sedikit yang menentang dengan dalih membela kebebasan berserikat. Katanya yang salah itu orang-orangnya bukan organisasinya. Dalam penegakan hukum yang ditangkap adalah orang-orangnya yang bersalah, bukan membubarkan organisasi. Kira-kira begitu argumentasi yang membela organisasi FPI meskipun mereka tetap tidak membela orang-orang FPI yang bersalah. Kemudian menganggap kalau ada pelanggaran dan kejahatan di FPI dilihat sebagai pelanggaran dan kejahatan oknum, kejahatan individual.

Tapi bagi saya, Gus Dur memiliki pertimbangan dan penglihatan yang berbeda terkait organisasi FPI. Gus Dur adalah tokoh demokrasi dan pembela hak-hak asasi manusia (HAM). Saya yakin saat beliau mengutarakan pembubaran FPI tidak lah bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM apalagi soal kebebasan berserikat dan berkumpul.

Gus Dur saat itu sudah melihat gerakan FPI sebagai organisasi yang justru mengancam prinsip-prinsip HAM dan kebebasan. Aksi FPI yang mempersekusi kelompok minoritas dengan tudingan kelompok sesat atau pelanggaran FPI terhadap hak-hak sipil lainnya. Bagi saya Gus Dur bukanlah Pembela HAM yang naif, yang membela hak berserikat FPI tapi dalam waktu bersamaan FPI mengancam hak berserikat kelompok lain. Ibaratnya seperti membela seorang pembunuh yang mengambil nyawa orang lain dengan dalih si pembunuh itu memiliki kebebasan untuk memilih. Pembelaan yang naif.

Sejak tahun 2000-an, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) selalu berpendapat tegas: Bubarkan FPI.

Gus Dur sangat arif bahwa kebebasan seseorang bisa dibatasi apabila mengganggu kebebasan orang lain. Seperti kaidah yang dikenal حرية المرء محدودة بحرية أخيه kebebasan seorang bisa dibatasi apabila mengganggu kebebasan orang lain. Dalam konteks FPI, kebebasan berserikat tidak bisa diterapkan pada FPI yang merampas kebebasan berserikat yang lain.

Saat ini kita dikejutkan kaitan FPI dengan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata api dan jaringan terorisme. Bagi yang mengikuti rekam jejak FPI, informasi ini sebenarnya bukan hal yang baru. Kejahatan FPI bukan lagi sebagai kejahatan individual, atau kejahatan oknum atau kejahatan imam besarnya saja yang pernah terbukti bersalah melalui vonis di Pengadilan, tapi sudah kejahatan organisasi, kejahatan struktural.

Ada ujaran yang dinisbatkan pada Imam Ali Karramallahu wajhah tentang bahaya kejahatan yang terstruktur (الباطل بنظام). Menurut beliau kejahatan terstruktur bisa mengalahkan kebenaran yang tidak terstruktur الحق بلا نظام قد يغلبه الباطل بنظام.

Apakah Negara tetap berdiam diri melihat kejahatan tersetruktur FPI ini? Sampai kapan mau jatuh lagi korban dan merebak kerusuhan lagi?

*Tulisan opini Mohamad Guntur Romli, Aktivis Nahdlatul Ulama, judul asli: Gus Dur dan Kejahatan Terstruktur FPI

Berita terkait
6 Laskar FPI Tewas Didor, Bareskrim Respons Temuan Komnas HAM
Bareskrim menanggapi temuan Komnas HAM terkait dengan kasus penembakan enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab, yang tewas didor polisi.
Fakta Baru Ditemukan Komnas HAM di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI
Komnas HAM menemukan sejumlah fakta baru dalam penembakan itu. Berikut fakta baru yang ditemukan Komnas HAM di TKP.
6 Laskar FPI Tewas, Mahfud Md: Pemerintah Tak Akan Bentuk TGPF
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md tegaskan pemerintah tak bentuk TGPF kasus tewasnya 6 laskar FPI.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.