Kenakan Rompi Oranye, Tersangka OTT Cilegon Ditahan di Sini

KPK melakukan penahan selama 20 hari di beberapa lokasi di Jakarta untuk lima orang tersangka OTT KPK di Kota Cilegon, Banten, Jumat (22/9) malam.
WALI KOTA CILEGON DITAHAN KPK: Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi (tengah) menggunakan rompi tahanan, berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/9). KPK menahan lima dari enam orang tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yakni Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, Pihak Swasta Hendry, Manajer Project PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanta Utama, Direktur dan Legal Manager PT KIEC Tubagus Danny Sugihmukti dan Eka Wandara, atas dugaan suap analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek Transmart dengan total uang yang disita menjadi barang bukti KPK sebesar Rp 1,1 miliar, dan KPK menyebut kasus suap tersebut sebagai modus baru karena melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). (Foto: Ant/Aprillio Akbar).

Jakarta, (Tagar 15/9/2017) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahan selama 20 hari pertama di beberapa lokasi di Jakarta untuk lima orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kota Cilegon, Banten, Jumat (22/9) malam.

Lokasi penahanan tersebut yakni Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK C-1, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira di Pomdam Jaya Guntur, Legal Manager PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Eka Wandoro dan pegawai swasta Henry di Rutan Polres Jakarta Pusat, sedangkan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo di Rutan Polres Jakarta Timur.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK pada Sabtu (23/9) sore, KPK secara resmi telah menetapkan status para pihak yang diamankan dalam OTT terkait kasus suap proses perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon pada 2017 untuk memuluskan rekomendasi Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) mal Transmart.

“KPK menetapkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan.

Dalam OTT, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 1,152 miliar, terdiri atas Rp 800 juta berasal dari PT Brantas Abipraya dan Rp 352 juta yang merupakan sisa uang Rp 700 juta dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon.

"Rp 800 juta dan Rp 700 juta merupakan bagian dari komitmen Rp 1,5 miliar untuk wali kota Cilegon dari PT KIEC dan PT BA melalui Cilegon United Football Club agar dikeluarkan perizinan untuk pembangunan mall Transmart. Pemberian dilakukan dalam dua kali transfer," tambah Basaria.

Transfer pertama dilakukan pada 19 September 2017 dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon kepada rekening Cilegon United Football Club senilai Rp 700 juta. Sedangkan untuk transfer kedua dilakukan pada 22 September 2017 dari kontraktor PT Brantas Abipraya ke rekening Cilegon United Football sebesar Rp 800 juta.

"KPK mengungkap modus operandi baru yang menggunakan CSR (corporate social responsibility) perusahaan pada klub sepakbola daerah untuk menerima yaitu Cilegon United Football Club yang diindikasikan untuk menyamarkan dana agar tercatat pembukuan CSR atau 'sponsorship' perusahan yaitu PT BA dan PT KIEC. Diduga hanya sebagian bantuan yang disalurkan kepada Cilegon United Football Club," tambah Basaria. (sas)

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.