Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sosialisasikan program pelatihan vokasi dan pemagangan di Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi seputar upaya pemerintah dalam meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan.
"Oleh karena itu, perlu tindakan untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini, salah satunya adalah dengan mempersiapkan SDM kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi dan pemagangan, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja paska pandemi," kata Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan, Minggu, 8 November 2020.
Pelatihan vokasi diarahkan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja, agar siap menghadapi dunia kerja, dapat bersaing, dan memiliki produktivitas yang tinggi.
"Berbagai program-program pelatihan sudah disiapkan oleh pemerintah, khususnya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Program pelatihan tersebut baik yang bersifat teknis, manajerial, peningkatan produktivitas, maupun kewirausahaan," katanya.
Berbagai metode pelatihan dilakukan, baik dilakukan secara daring, luring maupun blended. Pelatihan vokasi diselenggarakan di Balai Latihan Kerja, Lembaga Pelatihan Kerja, maupun melalui pemagangan di perusahaan baik di dalam maupun di luar negeri.
"Pelatihan vokasi di BLK maupun LPK diselenggarakan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja, yang telah dirancang sedemikian rupa agar lulusannya memiliki kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja," kata Ida.
Dirjen Binalattas, Budi Hartawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan pentingnya pelatihan vokasi dan pemagangan dalam peningkatan kompetensi. Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat, yakni Jombang dan Mojokerto, serta diikuti 300 peserta, baik secara tatap muka maupun secara virtual.
"Kegiatan ini juga menyosialisasikan tata cara pemagangan, baik di dalam negeri maupun ke Jepang dan negara lainnya," kata Budi Hartawan. []
Baca juga:
- Upah Minimum 2021 Tak Naik, Menaker: Perusahaan Tak Mampu Bayar
- Tak Ikuti SE Menaker, Ganjar Naikkan UMP Jawa Tengah 3,27%
- Upah Minimum Tak Naik, DPR Minta Menaker Pakai Prinsip Keadilan