Kementerian PUPR Uji Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021-2024

Kementerian PUPR selaku pembina jasa konstruksi nasional menyelenggarakan uji wawancara dan pemeriksaan kesehatan calon pengurus LPJK.
Kementerian PUPR uji calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2021 – 2024 (Foto:Tagar/dok.Biro Komunikasi Publik kementerian PUPR)

Advertorial - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina jasa konstruksi nasional menyelenggarakan uji wawancara dan pemeriksaan kesehatan (medical chek-up) terhadap 28 calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2021 – 2024. 

Kegiatan seleksi calon pengurus LPJK ini mengacu pada pasal 84 Undang-Undang Nomor 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan pasal 14 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09 tahun 2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.

Mengutip Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, LPJK saat ini merupakan Lembaga Non Struktural di bawah Kementerian PUPR yang akan menjalankan sebagian tugas pemerintah dalam penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi yang tidak hanya terbatas pada registrasi dan akreditasi saja, namun juga mencakup penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan. 

Dari seleksi tersebut, kita menginginkan LPJK periode 2021-2024 betul-betul menjadi mitra pemerintah

Oleh karenanya LPJK membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, memiliki integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Uji wawancara dan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setelah proses seleksi administrasi, asesmen substansi dan asesmen psikologi yang meloloskan sebanyak 28 peserta untuk mengikuti pelaksanaan uji wawancara secara terbuka selama tiga hari dimulai Senin hingga Rabu, 4 November 2020.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana mengatakan, wawancara dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Penilai Pengurus yang dibentuk melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 489/KTPS/M/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode tahun 2021-2024. 

Dewi menambahkan, proses seleksi calon pengurus LPJK ini sudah berjalan sejak tahap pendaftaran, tahap seleksi administrasi, kemudian tahap asesmen substansi & asesmen psikologi, uji wawancara beserta Medical Check-Up (MCU) dan terakhir tahap pengusulan dan penetapan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.

"Dari seleksi tersebut, kita menginginkan LPJK periode 2021-2024 betul-betul menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan dan mengembangkan jasa konstruksi ke depannya," kata Dewi.

Dari 28 calon yang saat ini tengah mengikuti uji wawancara, akan dipilih 14 calon oleh Kelompok Kerja Penilai untuk selanjutnya dilakukan fit and proper tes di DPR RI. "Pada akhirnya Menteri PUPR akan menentukan 7 pengurus LPJK periode 2021-2024," tambahnya.

Kelompok Kerja Penilai Pengurus tersebut terdiri dari tujuh orang yakni, Staf Khusus Kementerian PUPR Agus Prabowo, Pakar Kebijakan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Agus Pambagio, Pakar Bidang Hukum Yenti Gamasih.Kemudian, Pakar Bidang Pengawasan Djoko Prihardono, Akademisi Budi S Wignyosukarto, Pakar Bidang Konstruksi Paulus Kurniawan, dan Pakar Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Nina Insania K. Permana. [] 

Baca juga:


Berita terkait
Upaya Kementerian PUPR Atasi Kekurangan Perumahan
Kementerian PUPR berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni.
Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Tiga Wilayah Wisata
Kementerian PUPR akan membangun infrastruktur di 3 wilayah khusus pariwisata. Di mana dan apa infrastruktur yang dibangun, berikut selengkapnya.
Peringatan HKD 2020, PUPR Dukung Terwujudnya Kota Layak Huni
Peringatan Hari Kota Dunia (HKD) yang diperingati setiap tanggal 31 Oktober menjadi momen penting untuk merefleksi program-program penataan kota
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.