Kementerian PUPR Berikan Bantuan Bedah Rumah di Bali

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan sebanyak 395 rumah di Kabupaten Tabanan, Bali.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan bedah rumah. (Foto: dok. Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR)

Tabanan - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan sebanyak 395 rumah di Kabupaten Tabanan, Bali. Jumlah dana bantuan bedah rumah untuk masyarakat yang disalurkan sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah.

"Jumlah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2019 di Kabupaten Tabanan Bali adalah 395 unit rumah," ujar Kasubdit Fasilitasi Pemberdayaan dan Kemitraan Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan Niken Nawangsari dikutip Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR di Tabanan, Rabu 3 Juli 2019.

Pelaksanaan BSPS di Tabanan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. 

"Rumah yang layak huni harus memenuhi persyaratan berupa keselamatan bangunan (peningkatan kualitas konstruksi bangunan), kesehatan penghuni (pemenuhan standar kecukupan pencahayaan dan penghawaan serta ketersediaan MCK) dan kecukupan minimum luas bangunan (pemenuhan standard ruang gerak minimum per orang)," katanya.

Kami berharap kegiatan BSPS dapat memberikan manfaat, bagi masyarakat dan sebagai pendorong untuk kegiatan lainnya yang dialokasikan melalui sumber dana APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota serta dana CSR dari Badan Usaha/Swasta.

Berdasarkan data yang ada di SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, 395 rumah yang akan menerima BSPS tersebut tersebar di Desa Antapan, Desa Megati, Desa Belimbing, Desa Pujungan, Desa Bantiran, Desa Belatungan, Desa Karyasari dan Desa Buwit. 

Kementerian PUPR pada tahun 2019 akan menyalurkan dana bedah rumah untuk 3.200 unit rumah di tujuh kabupaten di Pulau Dewata tersebut. Jumlah bantuan bedah rumah adalah Rp 17,5 juta per unit rumah yang terdiri dari Rp 15 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Sementara itu, Bupati Tabanan dalam sambutan yang dibacakan oleh I Gst. Agung Nyoman Kamasan mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR yang telah mengalokasikan bantuan sebanyak 395 unit pada delapan desa di empatkecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan.

Pelaksanaan program BSPS hingga tahun 2019, Kabupaten Tabanan telah mendapatkan bantuan sebanyak 1.602 unit rumah yang tersebar di lima kecamatan pada 20 desa. Pihaknya menghimbau kepada penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan secara maksimal dan mau berswadaya sesuai dengan persyaratan menerima bantuan yang merupakan amanat pelaksanaan program BSPS.

"Saya berharap pelaksana program BSPS agar tertib secara administrasi dan pelaporan sehingga dapat terhindarkan dari penyelewengan," ucap Bupati Tabanan. []

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.