Kementerian PUPR Bangun Pengendali Banjir Tukad Mati

Kementerian PUPR tengah merampungkan prasarana pengendali banjir Tukad (sungai) Mati yang berada di Provinsi Bali.
Kementerian PUPR tengah merampungkan prasarana pengendali banjir Tukad (sungai) Mati yang berada di Provinsi Bali. (Foto: dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merampungkan prasarana pengendali banjir Tukad (sungai) Mati yang berada di Provinsi Bali. 

Program penataan dan normalisasi sungai tersebut akan memberi manfaat dalam mengurangi risiko bencana banjir di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, termasuk area Kuta, Seminyak, dan Legian yang menjadi pusat kegiatan pariwisata internasional.

Untuk informasi, Tukad Mati merupakan aliran sungai yang tidak memiliki pusat mata air yang memiliki fungsi utama sebagai drainase wilayah perkotaan. 

Tukad Mati membelah sebagian Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 39,43 km2 dan panjang sungai utama 22,49 km.

Selama ini banjir diakibatkan oleh Tukad Mati yang tidak dapat menampung debit air hujan sehingga meluap dan menggenangi wilayah sekitarnya, ditambah terjadinya air rob dari muara. 

Tukad Mati memiliki area genangan seluas 94 Ha dengan tinggi genangan sampai 2 meter dengan lama genangan air cukup lama yakni sekitar 4-6 jam.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perubahan iklim menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Pergeseran dan perubahan masa musim hujan dan kemarau, serta pola hujan dengan durasi pendek namun intensitasnya tinggi kerap mengakibatkan banjir. 

"Saya mengajak semua pihak untuk menjaga daerah tangkapan air melalui penghijauan kembali dan menahan laju alih fungsi lahan,” kata Menteri Basuki mengutip Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.

Pembangunan prasarana pengendalian banjir Tukad Mati yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida Ditjen Sumber Daya Air (SDA) dibagi dalam dua segmen, yakni Tukad Mati Hilir dan Tengah. 

Pelaksanaan proyeknya dikerjakan secara bertahap melalui kontrak tahun jamak (multi years) yang ditargetkan selesai tahun 2019.

Penataan dan normalisasi Tukad Mati Hilir berada di wilayah Lingkungan Patasari, Kuta sepanjang 1,9 km dengan lebar 50 meter. Cakupan pekerjaan mulai pembangunan tanggul, kisdam, pengerukan sendimen, pembuatan jalan inspeksi, dan pembangunan bendung gerak. 

Fungsi bendung gerak adalah meminimalisir air laut masuk ke hulu sungai ketika kondisi pasang dimana pada saat bersamaan terjadi banjir di hulu sungai. 

Dengan adanya bendung gerak, banjir yang terjadi di hulu sungai diharapkan dapat tetap mengalir ke hilir tanpa terganggu rob akibat pasang air laut.

Total biaya pengerjaan pengendali banjir Tukad Mati Hilir sebesar Rp 183,8 miliar dengan masa pelaksanaan tahun 2017-2019. Saat ini progres pembangunan telah mencapai 92 %. Pembangunannya akan berkontribusi mengurangi debit banjir seluas 35 Ha.

Penataan Tukad Mati Tengah dikerjakan sepanjang 4,5 Km dengan lebar 20 meter dari Jalan Gatot Subroto, Gunung Soputan, Sunset Road, termasuk melewati Legian dan Kuta. 

Selain pengerjaan dinding penahan sungai dan tanggul, segmen ini juga dikerjakan pemasangan dua pompa air berkekuatan 1.500 meter kubik per detik. 

Saat ini progres pekerjaannya mencapai 77,4 % dengan biaya sebesar Rp 132,2 miliar. Terselesainya pembangunan segmen Tukad Mati Tengah akan mengurangi risiko banjir seluas 59 Ha.

Selain sebagai pengendali banjir, penataan Tukad Mati juga bertujuan memperbaiki kualitas air sungai yang sebelumnya kotor, dan beraroma tidak sedap bisa menjadi bersih sehingga mendukung fungsi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai tujuan pariwisata di Pulau Bali. []

Baca juga: 

Berita terkait