Jakarta - Kementerian ATR/BPN bertangggung jawab atas persoalan petanahan transmigrasi. Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra dalam rapat fasilitasi penyelesaian masalah petanahan transmigrasi Disnakertrans Sulsel di Novotel Hotel Makassar, Kamis, 15 Oktober 2020.
Untuk program transmigrasi dari sisi Kementerian ATR/BPN, tugasnya adalah sertipikasi terhadap tanah, yang diharapkan akan jelas kepemilikannya secara yuridis maupun praktis.
Menurut Surya Tjandra, penyelesaian permasalahan tidak akan berjalan sukses tanpa adanya koordinasi, serta sinergi dari berbagai pemangku kepentingan.
"Untuk program transmigrasi dari sisi Kementerian ATR/BPN, tugasnya adalah sertipikasi terhadap tanah, yang diharapkan akan jelas kepemilikannya secara yuridis maupun praktis. Penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi biasanya dibebankan pada Kementerian ATR/BPN atau Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan ini kurang. Maka kita butuh dukungan dari semua sektor khususnya kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Surya Tjandra.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mencoba mengonsolidasikan semuanya, sehingga terbentuk tim lintas sektor. "Kita akan cari hal-hal yang memang dapat menerobos atau gagasan-gagasan yang penting. Ini bukan pekerjaan baru, sudah dilaksanakan tiga bulan yang lalu dan makin ke sini semakin konkret apa yang kita kerjakan," katanya.
Dijelaskan bahwa permasalahan pertanahan transmigrasi ini sangat rumit sehingga dibutuhkan adanya sinergi yang kuat. "Banyak permasalahan yang terjadi selama ini yaitu kurang optimalnya koordinasi, maka ini tugas kita sehingga harus diselesaikan bersama. Yang terpenting adalah data yang akurat dan sama kemudian koordinasi sinergi yang harus dibenahi," jelas dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan PDTT, Budi Arie Setiadi, mengapresiasi langkah koordinasi yang telah dilakukan antar kementerian/lembaga untuk dapat menyelesaikan masalah pertanahan.
"Diharapkan dengan adanya pertemuan ini dapat menjadi acuan dalam rangka percepatan penyelesaian masalah pertanahan transmigrasi, sehingga dapat memberikan kesejahteraan pada masyarakat transmigran dan juga masyarakat sekitar," kata Budi.
Terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemprof Sulsel, Muhammad Firda mengungkapkan bahwa pembangunan transmigrasi di Provinsi Sulawesi Selatan telah dimulai sejak tahun 1969 dan telah ditempatkan masyarakat transmigran sebanyak 24.695 Kartu Keluarga (KK) pada 96 satuan permukiman transmigran.
"Program transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan kontribusi yang sangat nyata dalam membangun daerah salah satunya adalah pembangunan bendungan hilir di Kabupaten Goa yang terbesar di Indonesia Bagian Timur pada tahun 1995. Dinamika pembangunan program transmigrasi tidak terlepas dari banyaknya permasalahan yang terjadi. Untuk itu melalui forum ini diharapkan dapat terjalin koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan daerah serta lintas kementerian," ujarnya. []
Baca juga:
- Menteri ATR/BPN: Bank Tanah Bukan Istilah Baru
- Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Transmigrasi
- Kemen ATR/BPN Selenggarakan Webinar Manajemen Pengetahuan