Kementerian ATR/BPN Resmikan Patrol Taru di Badung

Direktur Jenderal PPTR meresmikan langsung aplikasi Patrol Taru yang ditandai dengan pemukulan gong di Bali Nusa Dua Convention Hall.
Peresmian Patrol Taru yang ditandai dengan pemukulan gong di Bali Nusa Dua Convention Hall. (Foto:Tagar/etrbpn.go.id)

Jakarta - Patrol Taru merupakan program gagasan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, dalam rangka mendukung pengendalian pemanfaatan ruang yang melibatkan partisipasi dari masyarakat.

Dengan adanya aplikasi Patrol Taru ini dapat mengurangi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di Kabupaten Badung

Budi Situmorang selaku Direktur Jenderal PPTR meresmikan langsung aplikasi Patrol Taru yang ditandai dengan pemukulan gong di Bali Nusa Dua Convention Hall. 

"Program ini diluncurkan pertama kali di Kota Medan pada tahun 2018 dan saat ini dikembangkan untuk Kabupaten Badung dan nanti Kota Malang," ujar Dirjen PPTR ketika memberikan sambutan.

Dirjen PPTR menjelaskan bahwa Patrol Taru mencoba untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat terhadap proses penataan ruang dengan menyediakan kanal laporan jika ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di kabupaten atau kota. 

"Dengan tersedianya informasi mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang aksesibel dan informatif akan membantu masyarakat dalam melihat kesesuaian rencana dengan kondisi eksisting yang berada di lapangan," jelas Budi Situmorang.

Sebagai perwakilan dari pemerintah daerah, Pjs. Bupati Kabupaten Badung I Ketut Lihadnyana menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih karena Kabupaten Badung telah dibantu dan difasilitasi dalam penyusunan Patrol Taru. 

"Dengan adanya aplikasi Patrol Taru ini dapat mengurangi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di Kabupaten Badung," tutur I Ketut Lihadnyana.

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Kabupaten Badung mengatakan bahwa Patrol Taru ini telah diintegrasikan dengan aplikasi Sidumas yang merupakan wadah layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat Kabupaten Badung. 

"Sidumas ini bersifat pengaduan umum, sedangkan Patrol Taru lebih spesifik membahas mengenai penataan ruangnya. Dengan adanya integrasi ini diharapkan menjadi satu kesatuan sistem dalam upaya percepatan penanganan layanan pengaduan di Kabupaten Badung," ungkapnya. []

Baca juga:






Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Beri Perhatian Khusus Masalah Tata Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memberikan perhatian terhadap permasalahan tata ruang di Indonesia
Rakor Nasional Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN
Pemerintah melalui Gugus Tugas Refoma Agraria (GTRA) Pusat dan Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Reforma Agraria
Satuan Kerja Kementerian ATR/BPN Gunakan e-Office
Mulai 8 November 2020, seluruh satuan kerja di Kementerian ATR/BPN gunakan e-Office. Dengan begitu diharapkan urusan administrasi yang merepotkan
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.