Kementerian ATR/BPN Imbau Jajarannya Agar Tetap Produktif

Kementerian ATR/BPN mengimbau jajarannya untuk tetap produktif, kreatif dan inovatif saat PPKM diperpanjang dalam rangka menekan laju Covid-19.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau jajarannya untuk tetap produktif, kreatif dan inovatif saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. 

PPKM ini dilakukan dalam rangka menekan angka kasus positif Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 Agustus 2021, dan diterapkan mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase Bed Occupancy Rate (BOR). Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” ujar Presiden Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden.


Sementara bagi pegawai satker yang berada di luar wilayah PPKM Level 4 dapat menjalankan tugas kedinasannya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah.


Pembatasan kegiatan pada masa PPKM yang termasuk di dalamnya juga untuk kegiatan birokrasi maupun pelayanan masyarakat pada sektor pemerintahan diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua dan Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Kementerian ATR/BPN turut mendukung arahan Presiden tersebut. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, peraturan terkait hal-hal yang harus dipatuhi oleh pegawai Kementerian ATR/BPN telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor KP. 06/1126-100/VII/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama PPKM pada Masa Covid-19 tanggal 29 Juli 2021 yang dikeluarkan sejak tanggal 29 Juli 2021.

Yulia Jaya Nirmawati mengimbau kepada pegawai satuan kerja (satker) yang berada di wilayah PPKM Level 4 untuk tetap produktif dalam menjalankan tugas kedinasan dari rumah atau work from home (WFH). Hal ini tentunya dengan memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang telah ditetapkan. 

"Sementara bagi pegawai satker yang berada di luar wilayah PPKM Level 4, dapat menjalankan tugas kedinasannya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah," ujarnya pada melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 4 Agustus 2021. 

“Peraturan ini agar diperhatikan. Pimpinan satker dapat memberlakukan jadwal WFH dan WFO dengan menentukan jumlah minimum pejabat/pegawai yang hadir di kantor, namun dengan mengutamakan protokol kesehatan yang ketat. Tiap-tiap satker diimbau agar dapat kreatif serta inovatif untuk menggunakan media komunikasi online, lalu untuk kegiatan rapat dapat tetap dilaksanakan dengan optimal secara daring,” ucapnya. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan PP Nomor 19 Tahun 2021
Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan beberapa Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kementerian ATR/BPN Pastikan Hak Atas Tanah di Indonesia
Kementerian ATR/BPN memastikan hak atas tanah di Indonesia, hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil. Berikut penjelasannya.
Wakil Menteri ATR/BPN: Utamakan Pemetaan Kontekstual Papua
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah fokus menggarap percepatan kesejahteraan di tanah Papua.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.