Kementerian ATR/BPN Imbau Jajaran Ikut Perayaan HUT ke-76

Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh jajarannya untuk mengikuti perayaan ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-76 tahun pada 17 Agustus 2021.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Tujuh puluh enam tahun yang lalu merupakan hari yang berbahagia bagi seluruh rakyat Indonesia, lantaran pada 17 Agustus 1945, Indonesia berhasil memproklamasikan kedaulatannya dari para penjajah Jepang. 

Untuk memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berhasil merebut kemerdekaan, peringatan hari kemerdekaan tahun ini harus tetap dilaksanakan meskipun di tengah pandemi Covid-19. Sesuai dengan arahan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yulia Jaya Nirmawati, menyampaikan akan ada hal baru dalam perayaan Kemerdekaan kali ini. 


Kami harap kepada para jajaran Kementerian ATR/BPN agar berpartisipasi dalam perayaan ini karena di samping kita rakyat Indonesia yang harus menghormati para pahlawan.


"Setelah menyimak arahan Kasetpres terkait Bulan Kemerdekaan, akan ada hal baru tentunya bagi kita dalam merayakan kemerdekaan negeri kita tercinta ini," ujar Yulia Jaya Nirmawati, Jumat, 30 Juli 2021. 

Dalam rangka memeriahkan Perayaan Peringatan HUT Ke-76 RI di masa pandemi Covid-19 yang sedang melanda, Kepala Biro Hubungan Masyarakat mengimbau para jajaran untuk dapat bergabung bersama Presiden dan Wakil Presiden mengikuti Upacara 17 Agustus 2021 secara daring langsung dari Halaman Istana Merdeka melalui konferensi video. 

"Bagi teman-teman ATR/BPN yang berminat berpartisipasi, dapat mendaftar langsung di alamat web https://pandang.istanapresiden.go.id, sebagai laman resmi pendaftaran," ujarnya. 

Alokasi kuota masyarakat yang mendaftar online sebanyak 35.690 undangan yang terbagi atas Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 17.845 peserta dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih sebanyak 17.845 peserta. 

"Kami harap kepada para jajaran Kementerian ATR/BPN agar berpartisipasi dalam perayaan ini, karena di samping kita rakyat Indonesia yang harus menghormati para pahlawan, kita juga harus menunjukan bahwa kita sebagai Aparatur Sipil Negara yang cinta kepada tanah air Indonesia dan berbakti kepada negeri," ucapnya.

Lebih lanjut, Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat ikut serta dalam pegelaran akbar Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan RI secara virtual melalui konferensi video langsung dari Halaman Istana Merdeka, Jakarta. 

"Cukup dengan mengisi formulir permohonan di laman tersebut, kemudian berusia minimal 6 tahun, sehat jasmani dan rohani, diperkenankan memakai pakaian adat, tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing dan tidak berada di keramaian, kita bisa ikut serta dalam perayaan kemerdekaan tahun ini. Mudah bukan?," ucap Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

Kemudian bagi peserta yang telah mendaftar nantinya akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan e-mail yang berisi ketentuan mengikuti jalannya upacara setelah dilakukan verifikasi data. Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video. 

"Kelebihan lainnya adalah peserta upacara daring nantinya akan mendapat sertifikat elektronik dari Istana. Maka dari itu, ayo segera mendaftar sebagai bagian dari pegelaran akbar Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan RI," ujarnya.

Sebagai tambahan, berdasarkan siaran pers Kementerian Sekretariat Negara, pada tahun 2021 ini, ekspresi perayaan kemerdekaan akan berpindah ke platform digital. Berbagai kegiatan akan lebih banyak menitikberatkan pada aktivitas-aktivitas virtual sehingga masyarakat dapat merasakan pengalaman yang baru. 

Pada tahun 2021, suasana kemerdekaan secara digital dapat dinikmati masyarakat melalui kanal Rumah Digital Indonesia www.rumahdigitalindonesia.id, selama satu bulan penuh mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2021. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan PP Nomor 19 Tahun 2021
Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan beberapa Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Wakil Menteri ATR/BPN: Utamakan Pemetaan Kontekstual Papua
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah fokus menggarap percepatan kesejahteraan di tanah Papua.
Mengenal Peran PPNS Penataan Ruang di Kementerian ATR/BPN
Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang tak berwenang untuk menangkap dan untuk melakukan hal tersebut perlu dukungan polri.
0
Jumlah Perokok Remaja Melesat di Amerika
Suatu pukulan terbaru bagi, Juul, perusahaan yang dinilai bersalah karena ikut memicu lonjakan jumlah remaja yang menggunakan vaping