Kementerian ATR/BPN Fokus Berikan Hak Atas Tanah Masyarakat

Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil memastikan setiap program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap berjalan.
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil. (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil memastikan setiap program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap berjalan meski di tengah pandemi Covid-19. 

Program-program tersebut dilaksanakan dengan strategi yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni dengan penyesuaian anggaran. Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan terhadap program-program yang kurang prioritas.

"Tentu seperti strategi yang diterapkan oleh pemerintah dan presiden, yaitu anggaran yang dilakukan penyesuaian adalah anggaran-anggaran yang tidak terlalu mendesak, low priority," ujar Sofyan A. Djalil dalam talkshow Ngobrol Tempo bertajuk "Indonesia Tumbuh dengan Pembangunan Infrastruktur Keberlanjutan" secara daring, Rabu, 18 Agustus 2021. 


Tujuan Kementerian ATR/BPN bukan sekadar menyertifikatkan, karena sertipikat itu adalah instrumen tujuan akhirnya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat jadi kalau seluruh tanah sudah terdaftar.


Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, salah satu program yang digencarkan yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memiliki target mendaftarkan tanah seluruh Indonesia di tahun 2025. 

Sejak tahun 2017, Kementerian ATR/BPN selalu mencapai target melebihi dari yang direncanakan. Pencapaian ini, menurutnya, karena komitmen pemerintah yang sangat tinggi dan didukung pula oleh insan ATR/BPN yang profesional.

"Untuk pendaftaran tanah, kita sebut dengan legalisasi aset. Tanah-tanah masyarakat kita daftarkan, yang clean and clear kita berikan sertipikat, kalau yang tidak clean and clear nanti kita identifikasi. Walaupun tidak seproduktif tahun-tahun sebelumnya, namun tahun 2020 kita berhasil menyertifikatkan dan mendaftarkan hampir 7 juta bidang tanah. 2021 mungkin kita harapkan bisa mencapai sekitar 10 juta," ucapnya. 

Sofyan A. Djalil mengatakan, program-program yang dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki oleh masyarakat maupun pemerintah. 

"Karena dengan kepastian hukum ini, akan ada ketenangan batin bagi pemilik tanah, ada kepastian bagi investor, ada kepastian bagi pemerintah, misalnya kalau membangun infrastruktur dan lain-lain," katanya. 

"Tujuan Kementerian ATR/BPN bukan sekadar menyertipikatkan, karena sertipikat itu adalah instrumen, tujuan akhirnya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jadi kalau seluruh tanah sudah terdaftar, nanti suatu saat kita akan tahu setiap persil tanah di Indonesia ini milik siapa, berapa luasnya, bagaimana statusnya, bagaimana transaksi yang terakhir dan sebagainya," ucapnya.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan Tata Ruang mempunyai terobosan dengan dibuatnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam bentuk digital yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), untuk memudahkan berusaha dan iklim investasi di daerah-daerah.

Terakhir, ia menyebutkan Reforma Agraria yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN). Melalui Reforma Agraria, pemerintah sangat fokus terhadap redistribusi tanah bagi masyarakat, juga pendaftaran tanah bagi transmigran. 

"Banyak transmigran yang sudah tinggal di kawasan transmigrasi mungkin sejak tahun 1980, tapi tanahnya itu belum jelas. Ini kita bereskan. Kemudian tanah-tanah terlantar yang tidak dipakai sekian lama, Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang sudah ditelantarkan atau tidak diperpanjang haknya, karena memang tidak cocok lagi dengan tata ruang dan lain-lain misalnya, itu juga kita redistribusikan kepada masyarakat," ujarnya. []

Berita terkait
Rakor Kementerian ATR/BPN Bahas Program Strategis
Rapat koordinasi dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN bersama seluruh Staf guna membahas program strategis di kementerian.
Tanah Wakaf Bagi PSN, Begini Penjelasan Kementerian ATR/BPN
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, mendapat amunisi baru dengan bergabungnya dua eks punggawa timnas indonesia
Menteri ATR/BPN Melantik Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Menteri ATR/BPN melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan diikuti oleh peserta terbatas dan mengikuti prokes.
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.