Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang akan mengaudit tata ruang dari hulu hingga hilir imbas dari banjir yang merendam sejumlah kawasan Jakarta dan sekitarnya, sejak Selasa, 26 Februari 2020.
Pasalnya, dari informasi yang ia peroleh salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di Ibu Kota adalah kawasan Puncak, Bogor yang sudah padat dengan pembangunan vila.
“Dari hulu juga ada persoalan karena di puncak sudah jadi vila," ujar Budi Situmorang dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Padahal, syarat pembangunan vila hanya 20 persen dari unsur tata ruang. "Kalau lebih akan kita bongkar," kata dia.
Imbas dari pembangunan vila yang melebihi ketentuan itu, menurut dia menyebabkan tertutupnya resapan air. Akhirnya ketika hujan deras, beberapa ruas titik di wilayah tertentu tergenang banjir.
Selain itu di kawasan hulu, faktor lain yang diduga sebagai penyebab banjir adalah berkurangnya danau di wilayah Bogor, Depok, dan sekitarnya.
"Itu kan kebanyakan danau sekarang kan terus berkurang, kita kerja sama untuk menyertifikatkan danau supaya danaunya tidak berkurang," ujarnya.
Untuk di hilir, menurut Budi pihaknya akan menelusuri bangunan yang tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB), termasuk membongkar bangunan tersebut.
"Kita bongkar termasuk bangunan yang tidak mempunyai hak. Karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pemerintah bisa mencabut hak kalau itu untuk penanggulangan bencana," kata dia. []