Kementerian Agama Negosiasikan Batas Usia Jemaah Haji 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Direktur Jenderal PHU Hilman Latief membahas rencana pembatasan usia jemaah haji oleh Arab Saudi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat ditemui di Kuil Murugan, Kalideres, Jakarta Barat. Sumber: Antara

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menegosiasikan batas usia maksimal bagi jemaah haji tahun 2025 dengan pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, batasan usia tidak seharusnya menjadi faktor utama, melainkan kesiapan hati dan kemampuan fisik jemaah. "Ya, kami juga wacana kan ke situ. Jangan kita dibatasi berdasarkan faktor usia, tetapi berdasarkan faktor kesiapan hati dan kemampuan," ujar Nasaruddin saat ditemui di Kuil Murugan, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025).

Nasaruddin menekankan bahwa kesehatan dan kemampuan jemaah untuk menunaikan ibadah haji adalah hal yang relatif. "Ada orang di atas 90 tahun tapi segar. Ada orang di bawah 60 tahun, tapi pakai kursi roda, jadi itu agak relatif ya kan," lanjut dia. Ia juga menambahkan bahwa masih ada jemaah yang telah menunggu lama untuk bisa berangkat haji, bahkan hingga puluhan tahun. Jika batasan usia diterapkan, hal ini dapat menimbulkan kekecewaan yang besar.

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengonfirmasi bahwa pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji yang diizinkan berangkat ke Tanah Suci. Meski hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi, proses diskusi masih berlangsung. "Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi. Kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," ujar Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Informasi sementara menyebutkan bahwa Arab Saudi akan menetapkan batas usia maksimal jemaah haji, yaitu 90 tahun. Kebijakan ini juga disertai pembatasan persentase jemaah lansia berusia 80 tahun ke atas. "Suratnya akan segera dikirim. Informasi sementara, mungkin tidak akan memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," jelas Hilman. Meski demikian, masih ada jemaah asal Indonesia yang berusia 100 tahun turut menunaikan ibadah haji, meskipun jumlahnya tidak banyak.

Nasaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memastikan keadilan bagi jemaah haji Indonesia. "Karena, (jemaah) kita (hingga) 48 tahun harus menunggu, tiba-tiba harusnya bisa hari ini. Usianya tidak memenuhi syarat, kekecewaannya besar sekali," kata Nasaruddin. Proses negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi akan terus berlanjut untuk mencapai solusi yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Berita terkait
Arab Saudi Sebut Komitmen 600 Miliar Dolar AS dengan Amerika Cakup Investasi dan Pengadaan Barang
Komitmen senilai 600 miliar dolar AS yang dicapai oleh kerajaan Saudi dengan AS mencakup investasi serta pengadaan dari sektor publik dan swasta
Menag dan Menteri Haji Arab Saudi Teken MoU Pemberangkatan 221 Ribu Jemaah Haji
Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 2025.