Kemensos Minta NF Diposisikan Sebagai Korban

Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat meminta remaja NF, pembunuh anak 6 tahun, diposisikan sebagai korban.
Video NF gadis pembunuh bocah viral. (foto: Fakta Jabar).

Jakarta - Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat meminta remaja NF, pembunuh anak 6 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, diposisikan sebagai korban.

"Si pelaku (NF) kita posisikan sebagai korban juga, korban dari orang dewasa. Mungkin selama ini kurang tepat dalam mengasuh dengan kondisi lingkungan yang kurang sehat dan mengalami suatu kondisi perceraian orang tua," ucap dia kepada wartawan, Kamis, 12 Maret 2020, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

Harry mengatakan, NF mengaku ingin memiliki boneka Chucky. Tak hanya itu, remaja tersebut bahkan ingin berkomunikasi dengan 'boneka pembunuh' Chucky untuk diajak bekerja sama.

"Tadi dia juga sebut ada novel My Psikopat Boy Friend ternyata dia pelajari dan dia suka sekali. Apalagi pada boneka Chucky. Dia ingin sekali punya boneka itu. 'Saya ingin ngobrol dengan dia (boneka Chucky), kemudian bisa kita ajak kerja sama'," kata Harry menirukan suara remaja wanita itu.

Harry menduga, karakter NF yang demikian sudah terbentuk lantaran kerap melihat adegan-adegan sadis di berita, film, atau media lainnya secara intensif. Selanjutnya, Harry menyarankan kepolisian menggali lebih dalam karakter NF melalui analisis forensik.

"Kami percaya polisi profesional," kata dia.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Bocah 6 Tahun, KPAI: Rehabilitasi!

Mungkin selama ini kurang tepat dalam mengasuh dengan kondisi lingkungan yang kurang sehat dan mengalami suatu kondisi perceraian orang tua.

Saat ini, NF tengah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, sejak Senin, 9 Maret 2020. Adapun pemeriksaan kejiwaan yang tengah dilakukan terhadap NF itu untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan atau tidak.

Sebelumnya, NF yang merupakan siswi di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap bocah berusia 6 tahun pada Kamis, 5 Maret 2020.

Saat itu, NF sedang berada di rumah bersama korban. Aksi kejamnya dimulai ketika pelaku meminta anak berusia 6 tahun itu mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi.

Kemudian, NF menenggelamkan bocah itu ke dalam bak mandi dan melakukan berbagai tindakan sadis hingga nyawa korban melayang. Setelah itu, dia menyimpan jasad bocah berusia 6 tahun itu di dalam lemari.

Keesokan harinya, tepatnya pada Jumat, 6 Maret 2020, di tengah perjalanannya menuju sekolah, NF malah mendatangi Kantor Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, dan mengakui perbuatan secara terperinci.

Selanjutnya, dalam ungkap kasus pada Sabtu, 7 Maret 2020. Aparat kepolisian mengkalim jika NF terinspirasi film bergenre thriller, seperti Chucky, boneka pembunuh yang populer pada tahun 1988 dan Slander Man. []

Berita terkait
Soal Kasus Pembunuhan, KPAI Mau Temui Anies Baswedan
KPAI dijadwalkan akan menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyangkut kasus pembunuhan dan permintaan satu psikolog di sekolah.
Kasus Pembunuhan, KPAI Soroti Proses Sensor Film
KPAI meminta pemerintah memperketat proses seleksi tayangan film yang beredar di masyarakat, menyikapi kasus pembunuhan terhadap bocah 6 tahun.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.