Kemensos: 20 Nama Diajukan Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Kemensos menyampaikan sudah ada 20 calon yang diajukan ke Presiden untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Hari Pahlawan 2020 - Pahlawanku Sepanjang Masa. (Foto: Tagar/Kemensos)

Jakarta – Kementerian Sosial melalui Bambang Sugeng selaku Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial sampaikan bahwa telah ada 20 nama usulan yang diajukan untuk dapatkan gelar pahlawan nasional.

Tahun ini, sudah final ada 20 calon yang diajukan dan tidak semua usulan baru melainkan ada beberapa yang pernah diusulkan tahun sebelumnya yang belum ditetapkan oleh Presiden menjadi pahlawan nasional,

Calon nama usulan tersebut nantinya akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2020.

Bambang menyampaikan proses sebelum nama tersebut ditetapkan Presiden. “Usulan gelar pahlawan prosesnya dimulai dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten/kota melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan mendapat rekomendasi dari Gubernur,” ucapnya di Jakarta pada Kamis 5 November 2020.

Bambang melanjutkan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur kemudian akan diajukan ke tingkat pusat melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos) dengan mengadakan seminar yang dihadiri oleh sejarawan, para praktisi, dan juga akademisi dari wilayah calon pahlawan tersebut berasal.

“Usai seminar TP2GD menggelar rapat untuk penelitian dan pengkajian secara administrasi untuk mengetahui perjuangan calon pahlawan dan memenuhi rekomendasi gubernur selanjutnya diusulkan kepada Presiden melalui Kemensos RI,” jelasnya.

Verifikasi usulan dari sisi kelengkapan administrasi yang dilakukan oleh Kemesos RI, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GD) ini berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda Kehormatan, serta PP Nomor 35 tahun 2010 pelaksanaan gelar tanda jasa dan kehormatan.

“Setelah adminsitasi lengkap dilaksanakan penelitian dan pengkajian atau sidang oleh TP2GP, dilengkapi peninjauan lapangan oleh tim pengkaji dan peneliti gelar pusat ke wilayah atau ke daerah dari pahlawan yang diusulkan,” kata Bambang.

Peninjauan lapangan perlu dilakukan guna melengkapi dokumen dan memastikan kecocokan dokumen dengan tokoh masyarakat dan mungkin proses perjuangan yang dilakukan calon pahlawan yang diusulkan tersebut.

Setelah memenuhi semua syarat yang diputuskan oleh tim TP2GP melalui sidang pleno kemudian akan dilaporkan kepada Menteri Sosial dan kemudian disampaikan calon pahlawan yang telah memenuhi syarat ke Presiden oleh Menteri Polhukam sebagai ketua.

“Dewan gelar mengadakan sidang dihadiri oleh TP2GP dan tim Kementerian Sosial RI untuk memverifikasi dan mengkaji usulan yang disampaikan TP2GD dan rekomendasi gubernur,” ucap Bambang.

Untuk diketahui pada 19 Oktober lalu telah dilaksanakan sidang dewan gelar dan dihadiri oleh TP2GP dan Kemensos dan hasilnya akan disampaikan oleh dewan gelar ke Presiden untuk dilakukan penetapan nama siapa saja yang tepat menjadi pahlawan nasional.

Baca juga:

Bambang juga menyampaikan adanya kesempatan untuk kembali mengusulkan nama namun dengan proses yang dimulai dari awal kembali.

“Bagi calon pahlawan yang ditolak bisa diusulkan lagi, tetapi harus memulai dari awal prosesnya mulai dari masyarakat melalui pemerintah daerah kabupaten/kota TP2GD harus ada rekomedasi gubernur ke Kemensos RI,". []

Berita terkait
Kemensos Salurkan Bantuan Keserasian Sosial & Kearifan Lokal
Kementerian Sosial salurkan bantuan Program Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal kepada Kabupaten Kuningan.
Kemensos Salurkan BST kepada 1,4 Juta KPM di Jawa Tengah
Kemensos beri Bantuan Sosial Tunai kepada 1,4 juta Keluarga Penerima Manfaat di Jawa Tengah.
Kemensos Maksimalkan Publikasi Media pada Harwan 2020
Penyelenggaraan Hari Pahlawan 2020 kali ini Kemensos tidak libatkan banyak massa melainkan maksimalkan publikasi media.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.