Kemenperin Dorong Industri Batik Terapkan Ramah Lingkungan

Kementerian Perindustrian dorong industri batik di tanah air agar semakin berdaya saing global dengan menerapkan praktik ramah lingkungan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Instagram/@agusgumiwangk)

Jakarta - Kementerian Perindustrian aktif memberikan pelatihan kepada para pelaku industri batik di tanah air agar semakin berdaya saing global. Upaya ini diharapkan dapat memacu kompetensi para perajin batik sekaligus mendorong terciptanya inovasi produk.

“Beberapa waktu lalu, unit litbang di bawah binaan kami, yakni Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) di Yogyakarta telah menyelenggarakan pelatihan kepada perajin yang tergabung dalam Asosiasi Perajin Batik Jawa Timur (APBJ) di 38 kabupaten dan kota,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin, 7 September 2020.

Praktik industri hijau ini sangat penting dan mutlak untuk segera dilaksanakan guna tercapainya efisiensi produksi serta menghasilkan produk yang ramah lingkungan.

Baca juga: Kemenperin Bangga, MSMB Menang Lomba di Jerman

Kepala BPPI menyampaikan, salah satu fokus materi pelatihan yang diberikan saat itu adalah tentang proses pembuatan batik yang ramah lingkungan. Tujuannya untuk menciptakan efisiensi pemakaian bahan baku, energi, dan hemat air, sehingga limbah yang dihasilkan lebih sedikit. Hal ini sesuai dengan implementasi prinsip industri hijau yang dapat mendukung konsep ekonomi secara berkelanjutan.

“Praktik industri hijau ini sangat penting dan mutlak untuk segera dilaksanakan guna tercapainya efisiensi produksi serta menghasilkan produk yang ramah lingkungan. Apalagi, industri ramah lingkungan merupakan sebuah ikon yang harus dipahami dan dilaksanakan dalam menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan,” ujarnya.

Untuk itu, guna mempercepat penerapan industri hijau dalam aktivitasnya, pelaku usaha perlu memanfaatkan teknologi modern atau hasil riset yang sudah ada. “Pengembangan industri yang ramah lingkungan bisa dilakukan melalui sejumlah cara. Mulai dari produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, proses daur ulang hingga teknologi rendah karbon,” tutur Doddy.

Kepala BBKB Yogyakarta, Titik Purwati Widowati menjelaskan, kegiatan pelatihan ini berlangsung dari bulan Juni hingga Agustus 2020 dengan materi yang terdiri dari delapan topik mengenai praktik industri yang ramah lingkungan. Misalnya, penerapan manajemen bahan baku dan kimia, penghematan energi dan air, melakukan daur ulang lilin batik dan larutan bekas pewarna, pengolahan limbah batik, serta penetapan Standar Industri Hijau untuk batik.

“Kami berharap, para anggota APBJ mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menghasilkan produk batik yang ramah lingkungan dan setelah menerapkan langkah-langkah tersebut, para anggota APBJ ini mendapatkan sertifikat industri hijau,” ucapnya.

Titik menambahkan, kegiatan pelatihan dan pendampingan juga diharapkan menjadi program strategis untuk kembali membangkitkan gairah usaha pelaku industri batik terhadap dampak pandemi Covid-19. “Selama pandemi, kami terus memberikan pendampingan kepada pelaku industri kerajinan dan batik dengan cara menyelenggarakan kelas umum secara gratis melalui aplikasi Zoom,” tuturnya.

Baca juga: Kemenperin Dukung Pengembangan IKM Logam Dharmasraya

Selain itu BBKB Kemenperin juga menyelenggarakan kelas umum melalui aplikasi Whatsapp (kuliah WhatsApp/kulwap) secara rutin setiap dua kali dalam sepekan. Salah satunya materi yang diberikan adalah mengenai teknik pembuatan masker kain kepada masyarakat.

“Selama pandemi, kami juga telah menyelenggarakan kuliah virtual lewat Zoom sebanyak tujuh kali dengan jumlah peserta 913 orang, dan kulwap hingga 12 kali dengan jumlah peserta 2.336 orang,” ujar Titik.

Di sisi lain, upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 juga dilakukan dengan perluasan litbangyasa seperti pembuatan masker kain, pembuatan hand sanitizer, cairan disinfektan, dan pembuatan face shield. []

Berita terkait
Kemenperin: Air Minum Dalam Kemasan Sudah Sesuai SNI
Pemerintah mendorong produk air minum dalam kemasan (AMDK) memenuhi standar nasional Indonesia atau SNI guna memastikan keamanan bagi konsumen
Kemenperin Rilis Kandungan Lokal Produk Farmasi
Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 16/2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi.
Kemenperin Puji Startup Neurabot Bisa Deteksi Corona
Kemenperin mengapresiasi startup lokal mampu mendeteksi Covid-19 di Indonesia, Neurabot.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina