Jakarta - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Abdul Fikri Faqih mengimbau Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tidak memotong alokasi anggaran bantuan untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Hal tersebut disampaikan saat Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menparekraf Sandiaga Uno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 September 2021.
“Program dari masing-masing eselon I dalam bentuk bantuan langsung pelaku parekraf agar tetap dipertahankan. Dana alokasinya tidak dipotong,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih saat memimpin rapat.
Kebijakan program dan kegiatan harus memiliki keberpihakan terhadap pelaku parekraf juga untuk menjaga ekosistem parekraf baik saat ini maupun masa datang.
Secara keseluruhan pagu sementara Kemenparekraf untuk tahun 2022 sebesar Rp 3.792.417.902.000. Dalam perjalanan pembahasannya nanti mungkin masih ada realokasi dan refocusing untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 tahun depan.
- Baca Juga: Sandiaga: Destinasi Wisata Siap Sambut Wisatawan Vaksinasi
- Baca Juga: Sandiaga Minta Startup Berdayakan Masyarakat dan UMKM
Namun, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, khusus anggaran bantuan untuk para pelaku parekraf sekali lagi diusahakan tidak mengalami pemotongan.
Ia juga mengatakan dalam menggunakan anggaran untuk membiayai kebijakan, program, dan kegiatan, sebaiknya dilakukan melalui kajian lebih dulu. Dan tentu penggunaan anggaran tersebut harus sesuai UU Kepariwisataan dan UU Ekonomi Kreatif.
- Baca Juga: Sandiaga Dorong Pengembangan Wisata Kesehatan di Indonesia
- Baca Juga: Menparekraf Dorong Potensi Wisata Edukasi Peternakan
"Arah kebijakan, program, dan kegiatan harus memiliki keberpihakan terhadap pelaku parekraf juga untuk menjaga ekosistem parekraf, baik saat ini maupun masa datang dengan rumusan, sasaran, target dari masing-masing deputi yang lebih jelas dan terukur," ucapnya. []