Kemenkominfo Tunda Penghentian Siaran TV Analog

Kemkominfo menunda penghentian siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) tahap pertama.
Ilustrasi TV Digital. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Plt Dirjen Penyelengaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, mengatakan, pihaknya menunda penghentian siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) tahap pertama.

Awalnya, penghentian TV analog akan diberlakukan pada 17 Agustus nanti.

"Saya mewakili Kemenkominfo ingin menyampaikan bahwa rencana ASO yang tadinya tahap satu pada 17 Agustus tidak jadi dilaksanakan," dalam keterangan pers, dikutip Sabtu, 7 Agustus 2021.

Rencana penghentian siaran televisi (TV) analog sudah diatur dalam PerMenkominfo Nomor 6/2021 tentang Penyelengaraan Penyiaran, termasuk waktu pelaksanaan tahap pertama pada 17 Agustus mendatang.

"Tanggalnya pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan revisi dan ditandatangani Pak Menteri," katanya.

Kemenkominfo, kata Ismail menganggap perlu dilakukan penjadwalan ulang, sehingga tahap pertama 17 Agutus ttidak dapat dilanjutkan, dan tahapannya akan dilakukan bersam sama tahap ASO.

Penyesuaian penghentian jadwal siaran TV analog mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini adalah penanganan dan pemulihan kondisi Covid-19.

Selain itu, Ismail menyebut pemerintah banyak menerima masukan dari elemen publik dan masyarakat agar Analog Switch Off tahap pertama tidak dilakukan pada 17 Agustus.


Saya mewakili Kemenkominfo ingin menyampaikan bahwa rencana ASO yang tadinya tahap satu pada 17 Agustus tidak jadi dilaksanakan.


"Kami juga melakukan evaluasi terhadap berbagai kesiapan teknis para pemangku kepentingan, stakeholder terkait untuk melakukan migrasi ke siaran tv digital ini masih diperlukan persiapan lebih lanjut," katanya.

Karena itu, Kominfo saat ini akan melakukan perubahan atau revisi terhadap PerMenkominfo 6/2021 berikut waktu penjadwalkan ulang. "Revisi erhadap Permenkominfo tentang pelaksanaan ASO akan kami sampaikan secepatnya," ujarnya.

Hingga saat ini, Kemenkominfo belum mengumumkan penjadwalan ulang penghentian siaran TV analog menjadi TV digital tahap pertama di 15 kabupaten/Kota tersebut. []

Baca Juga: Kominfo: Integrasi Pedulilindungi Efektif Tangani Covid-19

Berita terkait
Tangkal Hoaks, Kominfo Bangun Media Center PPKM Darurat
Informasi yang diberikan akan membawa manfaat kepada masyarakat ketika menjalankan kebijakan PPKM Darurat dalam benerap pekan depan.
Kemkominfo Percepat Pembangunan 421 BTS di Wilayah NTT
Pemerintah melalui Kemkominfo akan membangun 421 unit Base Transceiver Station (BTS) di wilayah NTT tingkatkan konektivitas digital
Kominfo Matikan Semua TV Analog, Simak Jadwal Lengkapnya
Kominfo mulai matikan TV analog di Indonesia sebab Kominfo sudah memulai program migrasi siaran TV analog ke digital atau analog switch off (ASO).