Kemenko Marves Siap Integrasikan Tata Ruang Laut dan Darat

Kemenko Marves fokus mengintegrasikan penataan ruang laut dan darat sesuai Undang-Undang tentang Cipta Kerja.
Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Muhammad Rasman Manafi. (Foto:Tagar/Kemenko Marves)

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Sumber Daya Maritim, fokus mengintegrasikan penataan ruang laut. Penataan ruang laut ini sesuai Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 atau Cipta Kerja yang salah satu mandatnya melakukan integrasi penataan ruang laut dan darat melalui pengintegrasian dokumen tata ruang.

“Integrasi terkait penataan ruang laut merupakan perintah UU Cipta Kerja. Hal ini kita kerjakan bersama-sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ungkap Asisten Deputi (Asdep) Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Muhammad Rasman Manafi di Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2021.

Perjalanan penataan ruang di Indonesia, dimulai sejak tahun 1947 yang diawali dengan dibentuknya Balai Tata Ruangan Pembangunan (BTRP). Sejak itu, isu tata ruang di Indonesia mulai dibahas pada tahun-tahun selanjutnya, ketika pada akhirnya tahun 1987 terbentuk Tim Koordinasi terkait Pengelolaan Tata Ruang Nasional (TKPTRN). 

Sejak pembentukan ini, isu mengenai tata ruang secara nasional dibahas lebih detil dengan ditetapkannya UU nomor 24 tahun 1992 mengenai Penataan Ruang yang menjadi mandat awal dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Dari UU ini, kemudian diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 1997 terkait RTRWN.

Integrasi terkait penataan ruang laut merupakan perintah UU Cipta Kerja.

PP terkait RTRWN dalam perjalanannya terus mengalami perubahan sesuai kebutuhan pada masanya hingga tahun 2017 diubah menjadi PP nomor 13 tahun 2017. Selanjutnya, tata ruang laut di tegaskan dengan Rencana Tata Ruang Laut yang diatur pada PP nomor 32 tahun 2019. 

Regulasi inilah yang menjadi titik acuan penyelesaian perencanaan tata ruang di wilayah laut dan pesisir. Kemenko Marves sebagai kementeriaan yang melakukan koordinasi di bidang kemaritiman dan investasi memiliki tugas untuk mengoordinasikannya. Sejalan dengan itu UU Cipta Kerja juga mengamanahkan adanya integrasi tata ruang darat dan laut, sehingga menjadi program prioritas selanjutnya.

Salah satu isu pengelolaan tata ruang laut di Indonesia yang sedang dikerjakan adalah mengenai Penyelesaian Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Pada tahun 2020 telah tercapai 27 Peraturan Daerah (Perda), 5 evaluasi Kemendagri dan Rapat Paripurna DPRD, dan 2 dokumen antara dan final. Secara garis besar ada 30 provinsi yang telah selesai dalam urusan teknis kebijakannya.

Sementara rencana selanjutnya di tahun 2021, beberapa provinsi seperti Bali, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Papua juga akan segera diselesaikan terkait kebijakan peraturan daerah yang sedang dibuat. Kemudian antara Kemenko Marves, Kementerian ATR/BPN, dan KKP akan menyelesaikan teknis terkait integrasi mengenai penataan ruang laut di Indonesia.

“Kita sedang menyeragamkan cara berpikir kita mengenai isu integrasi ruang laut kita, supaya nanti produk akhirnya bisa dirasakan. Perlu sama-sama menyamakan pikiran, bahwa adanya integrasi ini merupakan hal yang urgensinya tinggi karena sangat berkaitan erat dengan proses investasi yang akan dilakukan selanjutnya,” jelas Asdep Rasman.

Akhir tahun 2020, referensi penyamaan gerak untuk integrasi tata ruang dan laut telah disusun dalam suatu dokumen tersendiri berupa buku yang masih dalam proses pembuatan dan ditargetkan diselesaikan pada triwulan pertama tahun 2021.[]

Berita terkait
Kemenko Marves: KSOP Benoa Belum Jalankan Port State Control
Kemenko Marves menyebutkan, hingga saat ini Pelabuhan Benoa belum menjalankan kewenangan selaku Port State Control.
Kemenko Marves: Pelabuhan Patimban Mampu Gerakkan Ekonomi RI
Kemenko Marves mengatakan, Pelabuhan Patimban merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mampu menggerakkan perekonomian.
Asdep Kemenko Marves: Persoalan Sampah Bermula dari Rumah
Asdep Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Marves Rofi Alhanif mengatakan, persoalan sampah bermula dari rumah, pola hidup dan cara berfikir kita.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.