Kemenkes Minta Masyarakat Daftar Vaksinasi Secara Online

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk mendaftar vaksinasi secara online atau daring.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Tagar/Dok Kemenkes)

Jakarta - Pos pelayanan vaksinasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan memberikan layanan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, tanpa harus sesuai dengan domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini dilakukan agar masyarakat mudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, serta untuk memenuhi target satu juta dosis vaksinasi per hari pada Juli 2021.

"Itu dapat memulai vaksinasi tanpa harus menyertakan surat keterangan domisili," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Rabu, 30 Juni 2021.

Nadia mengatakan masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di UPT Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal dan rumah sakit umum pusat politeknik kesehatan.


Kita mendorong untuk melakukan registrasi lebih banyak secara elektronik melalui sistem aplikasi peduli lindungi atau menggunakan form-form pendaftaran yang diinformasikan di pengumuman.

 

Namun, masyarakat saat datang untuk divaksin tetap harus membawa KTP. Sebab, petugas membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk melaporkan data masyarakat yang telah menerima vaksin.

"Jadi memang ini salah satu cara untuk memudahkan, terutama orang yang memiliki KTP di mana dia sedang tinggal saat ini. Kan tinggal datang ke layanan tersebut," ujarnya.

Kementerian Kesehatan juga bekerja sama dengan TNI, Polri, BUMN, dan swasta dalam upaya mempercepat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.

"Itu juga berkontribusi terhadap peningkatan percepatan penyuntikan dosis 1 juta per hari," katanya.

Beberapa kantor Polres di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang sudah memulai vaksinasi kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun. Menurut Siti Nadia, di sini animo masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi terlihat cukup tinggi.

Karena animo masyarakat cukup tinggi untuk mendapatkan vaksin Covid-19, seluruh penyelenggara dan sentra vaksinasi diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kita mendorong untuk melakukan registrasi lebih banyak secara elektronik melalui sistem aplikasi peduli lindungi atau menggunakan form-form pendaftaran yang diinformasikan di pengumuman," ujarnya.

Dengan mendaftar secara online, kerumunan bisa dihindari karena masyarakat tidak menunggu lama. Siti Nadia mengatakan, penyelenggara bisa menghentikan proses vaksinasi jika terjadi kerumunan. Petugas di lapangan, kata dia, harus bisa memastikan masyarakat tetap menjaga jarak saat antre untuk divaksin.

Siti Nadia berharap masyarakat tidak perlu ragu untuk vaksin, karena pemerintah sudah menjamin keamanannya. Vaksinasi merupakan upaya mencegah risiko berat akibat Covid-19.

"Masyarakat tidak perlu ragu divaksin. Jangan mudah termakan informasi-informasi yang tidak benar. Jelas secara ilmiah bahwa vaksin memberikan perlindungan kepada diri kita, karena dia akan melawan virus kalau kita tertular Covid-19," ucapnya. []

Berita terkait
Kemenkes: Varian Delta Penyebab Covid-19 Melonjak
Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk mencegah laju penularan virus Covid-19 varian Delta ini maka pemerintah mengencarkan percepatan vaksinasi.
Kemenkes Bantah WHO Masukan Indonesia Kategori A1 High Risk
Kemenkes membantah terkait informasi mengenai status Covid-19 di Indonesia masuk kategori A1 high risk dari dari WHO yang beredar di medsos.
Kemenkes: Ramuan Daun Kelor Tingkatkan Imun di Masa Pandemi
Daun kelor menurut rekomendasi Kementerian Kesehatan sebagai ramuan yang mampu menjaga imunitas atau daya tahan tubuh di masa pandemi Covid-19.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.