Kemendagri Sebut 4 Poin Penundaan FIFA U-20 World Cup 2021

Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori menyampaikan 4 poin penting terkait penundaan penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021 ke Tahun 2023.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyampaikan 4 poin penting terkait penundaan penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021 ke Tahun 2023. Hal ini, diungkapkan Hudori saat mewakili Mendagri memenuhi Undangan Kemenko PMK pada Rakor Tingkat Menteri secara daring. 

"Kami sependapat dengan Pak Menpora ini perlu ada semacam surat dari FIFA kepada kita yaitu sebagai dasar penyusunan peraturan secara resmi, ini sebagaimana juga beberapa hari yang lalu ini Pak Menpora ada pemunduran juga, jadi ini nanti sebagai dasar pemerintah pusat tentang penundaan penyelenggaraan FIFA, ini penting," tutur Hudori di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

Peningkatan kualitas dan kapasitas venue olahraga, kami kira dapat terus melanjutkan pembangunannya, meskipun ada penundaan penyelenggaraan piala dunia U-20 Tahun 2021.

Poin kedua, diperlukan juga peningkatan kualitas dan kapasitas pada venue olahraga. Untuk itu renovasi pembangunan fasilitas olahraga dapat terus dilanjutkan meskipun ada penundaan penyelenggaraan event internasional tersebut ke Tahun 2023.

"Kedua, bagi daerah yang sudah melaksanakan kegiatan renovasi, ini saran kami untuk melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas venue olahraga, kami kira dapat terus melanjutkan pembangunannya, meskipun ada penundaan penyelenggaraan piala dunia U-20 Tahun 2021. Karena prinsipnya olahraga ini dapat digunakan untuk event-event olahraga selain piala dunia 2021," sebutnya.

Kemudian pada poin ketiga, Hudori mengingatkan agar Pemda dapat menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dan dokumen APBD untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Ketiga, saran kami adalah bagi daerah yang sudah mempersiapkan dukungan penyelenggaraan FIFA U-20 Tahun 2021 dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah karena ini menyangkut kepada pemda, terutama untuk Tahun 2021. Dalam dokumen rencana kerja, RKPD 2021 dan dokumen APBD, maka ini juga perlu dilakukan perubahan atau penyesuaian sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Terakhir atau poin keempat, Hudori mengingatkan untuk menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran saat melakukan renovasi fasilitas atau venue olahraga. Menurut Hudori, transparansi dapat dilakukan dengan saling berkoordinasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan seperti Inspektorat atau APIP, BPK, dan BPKP. Dengan demikian, diharapkan penyelewengan dapat terhindari dan semua pengelolaan keuangan dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

"Keempat, ini yang terkait dengan anggaran juga, pemerintah daerah ini dapat melakukan serangkaian persiapan ini secara maksimal dan ini telah menelan biaya merenovasi sejumlah stadion yang disiapkan sebagai venue. Sebagai bentuk transparansi, ini dibutuhkan satu bentuk transparansi dan akuntabilitas, maka pemda dapat mereview kembali anggaran dan juga dapat dilakukan koordinasi," sebutnya. []

Berita terkait
Kemendagri dan Kemenhub Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kemendagri dan Kemenhub tingkatkan kualitas pelayanan publik dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kemendagri dan Kemenhub Kerja Sama Dukung Tugas dan Fungsi
Kemendagri dan Kemenhub menandatangani kesepakatan tentang dukungan tugas dan fungsi lewat pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP-elektronik.
Kemendagri Dorong Konsep Perencanaan Kota Tangguh Pandemi
Kemendagri mendorong konsep perencanaan kota tangguh bencana pandemi. Penambahan konsep tata ruang di masa pandemi memerlukan hadirnya smart city.