Kemendagri dan Kemenhub Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemendagri dan Kemenhub tingkatkan kualitas pelayanan publik dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kemendagri dan Kemenhub, menandatangani Kesepakatan Bersama Dukungan Tugas dan Fungsi dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengatakan, pihaknya sebagai poros utama pemerintahan, mendorong dan mendukung Kementerian/Lembaga lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat salah satunya dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal ini diungkapkannya saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Mendagri dan Menhub Tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemendagri dengan Kemenhub di Kantor Kemenhub pada Rabu, 23 Desember 2020. Hudori juga  berharap komitmen jajaran Kemendagri untuk melaksanakan amanah dari kesepakatan tersebut. 

Hari ini kita akan melakukan beberapa fungsi-fungsi yang sudah ada seperti di Kemendagri, pemanfaatan NIK data kependudukan dan KTP elektronik, pertukaran data-data dan informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Adapun berdasarkan Pasal 58 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, di mana data kependudukan harus digunakan untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

"Kami mengharapkan kesepakatan bersama ini betul-betul tidak hanya di atas kertas tapi yang lebih penting adalah bagaimana operasionalisasinya dan implementasinya di lapangan. Makanya tadi kami sampaikan MoU ini hendaknya nanti ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih detail dan lebih teknis pelaksanaanya," jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya, kerja sama tersebut mendorong pemanfaatan fungsi dari masing-masing pihak, di antaranya berkaitan dengan pemanfaatan NIK.

"Hari ini kita akan melakukan beberapa fungsi-fungsi yang sudah ada seperti di Kemendagri, pemanfaatan NIK data kependudukan dan KTP elektronik, pertukaran data-data dan informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” sebut Menhub.

Selain itu, Menhub juga mengatakan bahwa pihaknya akan berbagi informasi yang bermanfaat untuk mendukung fungsi Kemendagri demi kemajuan Indonesia.

"Kami juga ada data-data yang bisa bermanfaat juga untuk Kemendagri, dan kita akan share data-data itu kepada Kemendagri, memberikan dukungan terhadap pembangunan. Jadi kami juga mengharapkan ada case-case tertentu, spesifik yang bisa memberikan suatu perubahan bagi konektivitas yang ada di Indonesia," tuturnya. []

Berita terkait
Kemendagri Ingin Integrasi Pusat-Daerah Berbasis Elektronik
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori mendorong perubahan paradigma baru dengan metode pendekatan penyusunan tata ruang berbasis elektronik.
Kemendagri Dorong Konsep Perencanaan Kota Tangguh Pandemi
Kemendagri mendorong konsep perencanaan kota tangguh bencana pandemi. Penambahan konsep tata ruang di masa pandemi memerlukan hadirnya smart city.
Kemendagri Beri Penghargaan Innovative Government Award 2020
Kemendagri mengatakan, penilaian indeks inovasi daerah tahun 2020 adalah bentuk apresiasi Pemerintah kepada Pemda yang inovatif.
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi