Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta semua pihak untuk menjaga konsistensi dan semangat mengawal kampanye dengan berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 hingga hari terakhir kampanye pada 5 Desember 2020. Hal ini, diungkapkan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal dalam rapat yang diselenggarakan pada Jumat, 16 Oktober 2020.
“Karena masa kampanye akan berlangsung cukup lama sampai dengan tanggal 5 Desember, itu kita perlu terus-menerus membina semangat konsisten. Kemudian juga perlu melakukan langkah-langkah untuk mengevaluasi setiap kondisi, memutuskan suatu perkara yang dikira perlu untuk segera diputuskan,” kata Safrizal.
Dalam rapat ini, dibahas data-data temuan hasil monitoring selama tahapan kampanye dalam Pilkada. Diantaranya, data analisis persebaran Covid-19 di tiap-tiap daerah Pilkada, pelanggaran tahapan kampanye dan pelanggaran lainnya termasuk pelanggaran keramaian atau ketertiban umum.
“Dari data yang dikumpulkan sekarang setelah diterima pendaftaran KPU sebanyak 741 Pasangan calon dengan dua Pasangan calon ditolak untuk mendaftar oleh KPU daerah, ini data update sampai dengan 24 September (2020),” tutur Safrizal.
Karena masa kampanye akan berlangsung cukup lama sampai dengan tanggal 5 Desember, itu kita perlu terus-menerus membina semangat konsisten.
Berdasarkan evaluasi, memang masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan, namun pelanggaran itu tidak signifikan. Oleh karena itu, Safrizal berharap stakeholder terkait dan aparat keamanan dapat menangatasi hal ini.
- Baca Juga : Mendagri: Cipta Kerja Bikin Anak Muda Gampang Buka Usaha
- Baca Juga : Kemendagri Sebar Informasi Covid dan Pilkada Lewat Medsos
“Tentu Ini catatan bagi penegak disiplin yang ada di daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka meminimalisir, mereduksi jumlah pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.[]