Kemenag Tinjau Kesiapan Asrama Haji Bekasi Jadi RS Darurat

Kementerian Agama lakukan peninjauan setelah menyetujui peminjaman alih fungsi asrama haji Bekasi menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Kementerian Agama lakukan tinjauan. (Foto: Tagar/dok. Kemenag)

Jakarta – Plt Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Oman Fathurrahman lakukan tinjauan kesiapan dalam memanfaatkan asrama haji di Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat dalam percepatan penanganan Covid-19.

“Saya baru saja meninjau kesiapan asrama haji di Bekasi. Sesuai arahan Bapak Menag Fachrul Razi, permohonan Pemprov Jawa Barat terkait penggunaan asrama haji sebagai Rumah Sakit Darurat sudah disetujui, tentu dengan ketentuan yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama” ucapnya pada Senin, 7 Desember 2020.

Kementerian AgamaKementerian Agama lakukan tinjauan. (Foto: Tagar/dok. Kemenag)

Untuk diketahui, permohonan tersebut tertuang dalam Surat Sekda Pemprov Jawa Barat tentang Pengelolaan Rumah Sakit Darurat Covid-19 tertanggal 4 Desember 2020.

“Kami sudah membalas surat Pemprov Jawa Barat. Intinya, Bapak Menag menyetujui meminjamkan gedung Asrama Haji Bekasi untuk difungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat bagi percepatan penanganan Covid-19” ucap Oman yang didampingi oleh Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis.

Kementerian AgamaKementerian Agama lakukan tinjauan. (Foto: Tagar/dok. Kemenag)

Dirinya menyampaikan, sejak awal Menteri Agama Fachrul Razi sudah miliki komitmen untuk ikut serta dalam setiap langkah percepatan penanganan Covid-19.

Oman pun katakan Kementerian Agama dari awal sudah menawarkan untuk menggunakan asrama haji sebagai alternatif tempat karantina sementara guna percepatan penangan Covid-19.

Komitmen itu bahkan dituangkan dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraaan Haji dan Umrah No 01010 tahun 2020 tentang Penggunaan Asrama Haji sebagai Tempat Penampungan/Karantina Sementara Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dengan Pengawasan (PDP) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease.

“SE ini sudah diterbitkan sejak 1 April 2020. Artinya, sejak awal Kemenag berkomitmen ikut membantu percepatan penanganan Covid-19,” ucapnya.

Baca juga:

Sementara itu, Muhajirian mengatakan terdapat dua Gedung yang sudah disiapkan untuk dialih fungsi sebagai Rumah Sakit Darurat. “Kondisinya layak dan siap pakai,” tegasnya.

“Selanjutnya, Pemprov akan berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi. Segala biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucap Muhajirin Yanis. []

Berita terkait
Bantuan Subsidi Upah GTK Non PNS Kemenag Telah Cair
Menteri Agama secara simbolis berikan Bantuan Subsidi Upah kepada Guru Non PNS sebagai tanda dimulainya pencairan BSU.
Ada Kekerasan, Kemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama
Kementerian Agama upayakan penguatan dan pengarusutamaan moderasi beragama.
Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, Pengawas Madrasah Kemenag
Kemenag akan adakan asesmen kompetensi bagi 269.711 guru, kepala, dan pengawas madrasah secara serentak.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.