Kemenag: Indonesia Belum Bayar Akomodasi Haji Jelas Keliru

Oman Fathurahman pastikan Indonesia tidak miliki hutang akomodasi jemaah haji ke Arab Saudi.
Jemaah haji melakukan ibadah di Masjid Namira di Arafah, Arab Saudi, pada musim haji tahun 2020 lalu (Foto: Dok/voaindonesia.com/Reuters).

Jakarta - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman pastikan Indonesia tidak memiliki hutang akomodasi Jemaah ke Arab Saudi. Ini disampaikannya setelah beredar luas informasi terkait adanya penolakan jemaah haji di Arab Saudi.

“Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan. Jemaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,” tegasnya di Jakarta pada Rabu, 17 Februari 2021.

Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan. Jemaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,

Dirinya mengatakan Indonesia selama ini diketahui sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia, yang mana ini tentunya tidak lepas dari manajemen pengelolaan haji dari seluruh aspek seperti proses pengadaan layanan di Arab layaknya transportasi, katering, dan akomodasi.

"Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding,” katanya.

Oman kemudian menegaskan mengenai dana haji bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dana haji sudah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Per-bulan Februari dana haji sebasar Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” tegasnya.

“Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun,” ucap Oman Fathurahman. []

Berita terkait
Kemenag Lantik 5 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan
Kementerian Agama lantik 5 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan.
Bencana Alam, Kemenag Terima Distribusi Bantuan Rp1 M Baznas
Kementerian Agama menerima distribusi bantuan untuk bencana alam sejumlah Rp 1 Miliar dari Baznas.
Kemenag Sampaikan 5 Program Prioritas Tahun 2020-2024
Kementerian Agama sampaikan lima program prioritasnya pada Tahun 2020-2024.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.