Kemenag Evaluasi LAZ yang Diduga Salahgunakan Wewenang

Kementerian Agama katakan jika terbukti menyalahgunakan uang tersebut maka akan diberikan sanksi.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. (Foto: Tagar/dok. Kemenag)

Jakarta – Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pihaknya akan lakukan evaluasi terhadap Lemabaga Amil Zakat (LAZ) yang diduga lakukan penyalahgunaan uang yang telah dikumpulkan di masyarakat.

"Kita akan mengavaluasi Lembaga Amil Zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya," ucap Kamaruddin Amin di Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020.

Evaluasi ini akan dilakukan karena adanya temuan polisi mengenai kotak amal yang dananya disalahgunakan oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk jaringan terorisme.

Kelompok tersebut dikatakan menggunakan uang tersebut yang ada di dalam kotak amal terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setiap enam bulan. Pelaporan ke BAZNAS dilakukan diduga agar legalitas pengumpulan dana terjaga.

“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang telusuri informasi tersebut,” tegas Kamaruddin.

Baca juga:

Kamaruddin mengatakan tentunya jika terbukti melakukan penyalahgunaan maka pihak tersebut akan dijatuhi sanksi.

“Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” ucap Kamaruddin Amin. []

Berita terkait
Bantuan Subsidi Upah GTK Non PNS Kemenag Telah Cair
Menteri Agama secara simbolis berikan Bantuan Subsidi Upah kepada Guru Non PNS sebagai tanda dimulainya pencairan BSU.
Ada Kekerasan, Kemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama
Kementerian Agama upayakan penguatan dan pengarusutamaan moderasi beragama.
Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat Berkualitas Oleh Ahli
Kementerian Agama akan persiapkan naskah khutbah Jumat berkualitas dan bermutu oleh penulis ahli di bidangnya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.