Kemenag Berharap Umroh untuk Indonesia Segera Dibuka

Dibukanya suspend secara terbatas merupakan kabar baik bagi jamaah Indonesia, bahwa sebentar lagi umroh akan segera dibuka secara normal.
Ilustrasi Umrah. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Plt Dirjen PHU Kementerian Agama, Khoirizi H Dasir memastikan Arab Saudi telah mencabut larangan (suspend) terhadap sembilan negara termasuk Indonesia. Namun, larangan tersebut masih dikecualikan bagi warga Indonesia yang telah memiliki iqamah. 

“Alhamdulillah bapak ibu sekalian, hari ini suspend kita sudah terbuka, sembilan negara yang tersuspend berdasarkan edaran pemerintah Arab Saudi, walaupun hanya terbatas bagi warga negara Indonesia yang sudah memiliki iqamah,” kata Khorizi saat membuka diskusi virtual bersama AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), dengan tema Apa Kabar Umroh Kita, Selasa, 21 September 2021.

Dibukanya suspend secara terbatas merupakan kabar baik bagi jamaah Indonesia, bahwa sebentar lagi umroh akan segera dibuka secara normal. Karena itulah, Khorizi mengingatkan untuk semua pihak yang memiliki kepentingan dengan haji umroh harus segera mempersiapkan dirinya masing-masing.

“Berarti sudah ada tanda-tanda menuju kesana. Tinggal bagaimana kita melakukan diplomasi lebih lanjut,” ujarnya.

Selain pembukaan suspend, masalah vaksin juga menjadi kabar baik bagi Indonesia, karena vaksin yang digunakan Indonesia sudah diakui oleh organisasi kesehatan dunia WHO.

Dua kabar baik ini membuktikan umroh secara normal tidak lama lagi akan dapat digelar. “Alhamdulillah hari ini sudah diakui WHO,” ujar Khorizi.

Atas pengakuan tersebut Arab Saudi langsung melakukan kajian untuk selanjutnya mengakui vaksin yang digunakan Indonesia. Untuk itu, Khorizi mengajak semua pihak agar bersyukur atas informasi terbaru dalam dunia umroh haji ini.

“Itu patut kita syukuri. Dua hal ini sudah kita dapatkan, untuk bagaimana kita menerobos protokol Covid-19 yang begitu ketat yang dibuat Kementerian Arab Saudi,” katanya. []


Berita terkait
Arab Saudi: Jamaah Umrah Tanpa Izin di Denda 10 Ribu Riyal
Denda baru itu adalah bagian dari tindakan pencegahan Kerajaan Saudi untuk mengekang penyebaran virus corona.
Indonesia Berharap Arab Saudi Longgarkan Persyaratan Umrah
Calon jemaah umrah dari Indonesia harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi
Arab Saudi Terima Jemaah Umrah Asing Mulai 9 Agustus 2021
Arab Saudi secara bertahap akan menerima permintaan umrah jemaah dari berbagai negara yang sudah divaksinasi lengkap mulai 9 Agustus 2021
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia