Kemen PPPA Perkuat Pemberdayaan Perempuan Dalam Ekonomi

Kemen PPPA jalin kerja sama dengan PT PNM untuk memperkuat pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi.
Kemen PPPA jalin kerja sama dengan PT PNM untuk memperkuat pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi. (Foto:Tagar/kemenpppa.go.id)

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PT. PNM) untuk memperkuat pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi. 

Penandatanganan MoU tentang Peran Serta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro dan Mikro dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilakukan di Kemen PPPA, Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Kami akan fokus memberdayakan perempuan prasejahtera. Selain itu, ke depan, kami juga akan memberdayakan perempuan penyintas

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menuturkan bahwa pelaksanaan penandatanganan MoU ini merupakan aksi nyata bentuk kolaborasi dan sinergi Kemen PPPA dengan PT. PNM. 

Sebagai upaya untuk mendukung salah satu dari lima program prioritas sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.

"Kami akan fokus memberdayakan perempuan prasejahtera. Selain itu, ke depan, kami juga akan memberdayakan perempuan penyintas, baik korban kekerasan, korban bencana, maupun perempuan kepala keluarga," jelas Menteri Bintang.

Hingga saat ini, PT. PNM memiliki 7.830.000 nasabah perempuan yang tersebar di lebih 4.500 kecamatan, lebih dari 425 kabupaten/kota di 34 provinsi. Bagi Menteri Bintang, hal ini merupakan sebuah pencapaian strategis dalam upaya mendukung pemberdayaan perempuan dalam wirausaha, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui keluarga.

"Melalui para nasabah perempuan inilah, kami menitipkan isu kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak agar dapat mempercepat kemajuan bagi perempuan untuk mengejar ketertinggalannya dan dapat berkontribusi di semua bidang pembangunan," ungkap Menteri Bintang dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dengan PT. PNM tentang Peran Serta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro dan Mikro dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menteri Bintang menegaskan jika perempuan diberikan peluang dan kesempatan, maka mereka akan mampu memanfaatkan program dan layanan yang ada untuk meningkatkan skala usaha serta kualitas hidup keluarganya secara mandiri. 

Hadirnya sosok perempuan yang mandiri secara ekonomi dapat menjadi inspirasi, serta menjadi motor penggerak perubahan (agent of change) bagi lingkungan dan masyarakat.

Penandatangan MoU ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan tanggungjawab bersama untuk mengimplementasikan pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak di seluruh Indonesia. 

"Kami tunggu kerja nyata dan implementasi nyatanya, semoga MoU ini dapat memperkuat kerjasama antara Kemen PPPA dengan PT. PNM," kata dia.

Direktur Utama PT. PNM, Arif Mulyadi mengungkapkan penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia melalui Pelatihan dan Pendampingan Usaha.

"PT. PNM memberikan pendampingan kepada pengusaha UMKM, melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU). PT. PNM secara berkala dan berkelanjutan memberikan pelatihan, pembinaan, motivasi dan lainnya guna meningkatkan produktivitas dan kelas usaha nasabah binaannya," jelas Arief. []

 Baca juga: 

Berita terkait
Menteri PPPA: Penguatan Hak Disabilitas Adalah Tugas Bersama
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan pemenuhan dan penguatan hak penyandang disabilitas tentunya menjadi tugas bersama.
Menteri PPPA: PHI, Refleksi Perjuangan Perempuan Indonesia
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan PHI momentum refleksi perjuangan perempuan Indonesia.
Puncak PHI, Kementerian PPPA Hadirkan Perempuan Inisiator
Kemen PPPA menghadirkan sejumlah perempuan inisiator Indonesia dalam momentum puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-92.